Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terbesar dalam Sejarah! Realisasi Investasi 2022 Rp1.207,2 Triliun

Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan realisasi investasi 2022 tembus Rp1.207,2 triliun. Terbesar dalam sejarah!
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyampaikan realisasi investasi sepanjang tahun 2022 mencapai Rp1.207,2 triliun atau naik 34 persen secara tahunan. Realisasi tersebut menjadi yang terbesar dalam sejarah. 

Perinciannya, realisasi investasi penanaman modal asing (PMA) mencapai Rp654,4 triliun atau meningkat 44,2 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Jumlah tersebut juga berkontribusi sebesar 54,2 persen dari total realisasi investasi sepanjang Januari sampai dengan akhir Desember 2022.

Sementara itu, realisasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) sepanjang 2022 mencapai Rp552,8 triliun, tumbuh 23,6 persen dibandingkan dengan 2021.

"Kemarin Presiden Joko Widodo sudah menyampaikan di Forkomimpa bahwa realisasi investasi di tahun ini Alhamdulillah mencapai target sebesar Rp1.207,2 triliun. INni salah satu pertumbuhan investasi yang terbesar [dalam sejarah]," ujar Bahlil saat konferensi pers, Selasa (24/1/2023). 

Merujuk data presentasi Kementerian Investasi, realisasi investasi sepanjang tahun lalu mayoritas atau sebanyak 52,7 persen berada di luar Pulau Jawa dengan capaian Rp636,3 triliun atau bertumbuh 35,9 secara tahunan.

Pada saat bersamaan, realisasi investasi di Pulau Jawa sepanjang 2022 mencapai Rp570,9 triliun. Angka ini mencerminkan pertumbuhan 31,9 persen dibandingkan dengan 2021.

Bahlil menyampaikan target investasi pada 2023 dipatok mencapai Rp1.400 triliun. Dia menyatakan Kementerian Investasi telah berupaya melakukan pembenahan terhadap berbagai macam hambatan yang ada.

Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, Bahlil menjelaskan bahwa OSS atau online single submission untuk Nomor Induk Berusaha (NIB) menengah kecil nyaris tidak ada kendala.

Hambatan justru terjadi pada NIB kelas besar terkait dengan perizinan rencana detail tata ruang (RDTR) di daerah-daerah, yang belum memiliki Rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (RKKPR).

“Ini yang kami akan lakukan dalam kurun waktu 3 – 4 bulan agar kemudian proses pengurusan izin lokasinya bisa segera kami lakukan, termasuk AMDAL [Analisis Mengenai Dampak Lingkungan],” kata Bahlil.

Dia juga menegaskan Kementerian Investasi telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman dan Investasi dan Kemenko Perekonomian dalam percepatan mengatasi hambatan investasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper