Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia akan mengungkapkan realisasi investasi sepanjang tahun 2022 pada hari ini, Selasa (24/1/2023). Bakal tembus target Rp1.200 triliun?
Hingga kuartal III/2022, capaian realisasi investasi di Indonesia sudah tembus Rp892,4 triliun. Sebagai catatan, jumlah ini tidak termasuk sektor hulu migas dan jasa keuangan.
Perinciannya, realisasi investasi penanaman modal asing (PMA) mencapai Rp479,3 triliun atau berkontribusi 53,7 persen dari total realisasi investasi sepanjang Januari – September 2022.
Sementara itu, realisasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) dalam kurun waktu yang sama sebesar Rp413,1 triliun. Jumlah ini memiliki pangsa 46,3 persen dari total realisasi investasi.
Dalam pemberitaan Bisnis sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memberikan bocoran bahwa realisasi investasi di Indonesia sepanjang tahun lalu mencapai Rp1.207 triliun.
Artinya, capaian tersebut melebihi target investasi yang bidik pemerintah sepanjang 2022 yakni Rp1.200 triliun dengan komposisi 53 persen investasi berada di luar Pulau Jawa.
“Jadi 2022 [sebesar] 53 persen investasi sudah berada di luar Jawa,” ujarnya dalam pidato Rakornas Kepala Daerah dan FKPD se-Indonesia pada pekan lalu.
Sementara itu, Bahlil Lahadalia menyatakan target investasi pada 2023 dipatok mencapai Rp1.400 triliun. Dia menyatakan bahwa Kementerian Investasi telah berupaya melakukan pembenahan terhadap berbagai macam hambatan yang ada.
Menurutnya, OSS atau online single submission untuk Nomor Induk Berusaha (NIB) menengah kecil nyaris tidak ada kendala.
Namun, hambatan justru terjadi pada NIB kelas besar terkait dengan perizinan rencana detail tata ruang (RDTR) di daerah-daerah, yang belum mempunyai Rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang atau RKKPR.
“Ini yang kami akan lakukan dalam kurun waktu 3 – 4 bulan agar kemudian proses pengurusan izin lokasinya bisa segera kami lakukan, termasuk AMDAL [Analisis Mengenai Dampak Lingkungan],” kata Bahlil.
Dia juga menyatakan Kementerian Investasi telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman dan Investasi dan Kemenko Perekonomian dalam percepatan mengatasi hambatan investasi.