Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cara Daftar Kartu Prakerja untuk Korban PHK Pabrik, Gampang Banget!

Kalau kamu adalah korban PHK pabrik, silahkan ikuti langkah-langkah ini untuk mendaftar Kartu Prakerja.
Cara daftar Kartu Prakerja melalui HP
Cara daftar Kartu Prakerja melalui HP

Bisnis.com, SOLO - Berikut ini adalah cara mendaftar Program Kartu Prakerja untuk kamu yang baru saja terkena PHK.

Gelombang PHK sedang menghantam beberapa pabrik tekstil dan sepatu di Indonesia. Sejak akhir 2022 lalu, sejumlah pabrik yang berada di Tangerang, Semarang, Rembang, dan Purwakarta terus menyunat jumlah pegawai mereka.

Semakin banyaknya korban PHK, maka akan sebanding dengan jumlah pengangguran yang ada.

Tapi tenang, pemerintah telah menyiapkan sebuah program yang bisa membuat kamu siap kerja. Program tersebut bernama Kartu Prakerja yang bisa diikuti oleh siapa saja.

Direktur Kemitraan, Komunikasi dan Pengembangan Ekosistem MPPKP Kurniasih Suditomo menyataka jika pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 akan dimulai pada triwulan pertama 2023, atau selama periode Januari-Maret 2023.

Ia juga telah menegaskan jika Program Kartu Prakerja tahun ini tidak memprioritaskan kategori peserta tertentu.

Dengan demikian, maka kamu yang baru saja terkena PHK untuk bisa mendapatkan pelatihan dan insentif dengan jumlah yang lumayan.

Lalu bagaimana cara mendaftar Program Kartu Prakerja untuk korban PHK? mudah, ikuti saja langkah-langkah berikut ini:

Buat akun terlebih dahulu:

1. Klik link berikut ini di HP kamu https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

2. Masukkan email dan passoword, kemudian klik "Daftar"

. 3. Kamu akan mendapat verifikasi email, buka email kamu dan link yang dikirimkan.

4. Pembuatan akun Kartu Prakerja selesai.

Cara daftar Kartu Prakerja:

1. Lakukan login menggunakan akun yang telah dibuat di langkah sebelumnya.

2. Setelah berhasil daftar akun dan login akun, masuk ke Dashboard.

3. Isi verifikasi KTP.

4. Klik Berikutnya.

5. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP kamu

6. Lakukan Verifikasi Telepon.

7. Klik kirim.

8. Setelah selesai verifikasi KTP, mengisi data diri, dan verifikasi nomor telepon, isi deklarasi survey.

9. Berikutnya kamu wajib melakukan tes.

10. Setelah selesai tes, ikuto seleksi batch.

11. Pilih batch yang diinginkan dan sesuaikan dengan domisili.

12. Pendaftaran selesai Tunggu proses evaluasi pendaftaran


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper