Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengemudi Ojol Kompak Tolak Jalan Berbayar ERP untuk Motor

Pemberlakuan jalan berbayar atau ERP untuk motor akan merugikan pihak pengemudi ojek online.
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di kawasan Mayestik, Jakarta, Rabu (18/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di kawasan Mayestik, Jakarta, Rabu (18/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi pengemudi ojek online (ojol) menolak pengenaan tarif jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) pada kendaraan roda dua akan berdampak negatif terhadap pengemudi moda ini.

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono menyatakan pihaknya tidak menyetujui rencana Pemprov DKI Jakarta yang akan mengenakan tarif ERP ke pengemudi motor. Menurutnya, pengenaan tarif ERP untuk motor akan merugikan pihak pengemudi ojek online

"Pengenaan tarif ke motor yang melintas di ruas-ruas jalan ERP ini tentu akan menurunkan pendapatan yang diterima oleh ojek online," jelasnya saat dihubungi, Rabu (18/1/2023).

Igun mengatakan angkutan ojek online sebaiknya dikecualikan dari kebijakan ini. Pasalnya, meski tidak diberikan pelat nomor khusus angkutan umum, ojek online kini telah menjadi salah satu alat transportasi pilihan masyarakat di Jakarta.

Igun melanjutkan, opsi lain yang dapat ditempuh adalah penyesuaian tarif melalui aplikator yang akan dibebankan ke pengguna. Meski demikian, hal ini juga akan berimbas negatif terhadap pengemudi ojek online.

"Kebijakan ini bisa menurunkan minat masyarakat untuk memakai ojek online, jadi pengemudi ojek online tetap dirugikan," kata Igun.

Adapun, Igun berharap Pemprov DKI mempertimbangkan ulang rencana kebijakan ini. Garda juga siap berdiskusi dengan Pemprov DKI untuk membahas pengenaan tarif ERP ke kendaraan roda dua.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo memberikan tanggapan terkait pro kontra rencana penerapan ERP di Jakarta.

Syafrin menyampaikan pengendalian lalu lintas di Jakarta secara elektronik menjadi satu hal yang penting. Berdasarkan pengalaman yang telah dilakukan, Dishub telah menerapkan dua model pengendalian lalu lintas, salah satunya 3 in 1. Sistem ini kurang efektif karena banyak pengguna kendaraan yang menggunakan joki.

Sistem lainnya adalah ganjil genap berdasarkan plat nomor kendaraan. Namun kurang efektif seiring penambahan kendaraan motor di Jakarta yang cukup masif.

“Oleh sebab itu pengendalian lalu lintas selanjutnya adalah secara elektronik dengan menggunakan prinsip berdasarkan conjungtion price,” jelas Syafrin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper