Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asosiasi Taksi Online Tolak Jalan Berbayar ERP, Bikin Tarif Naik

Penerapan jalan berbayar atau ERP dinilai akan merugikan pihak pengemudi angkutan daring atau online baik ojek maupun taksi.
Pengendara melintasi di jalan yang akan diterapkan sebagai jalan berbayar di Jakarta, Rabu (4/3/2020). Bisnis/Abdurachman
Pengendara melintasi di jalan yang akan diterapkan sebagai jalan berbayar di Jakarta, Rabu (4/3/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi taksi online menilai pemberlakuan sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) akan menurunkan minat masyarakat terhadap moda transportasi tersebut seiring dengan risiko kenaikan tarif.

Sekretaris Jenderal Perkumpulan Armada Sewa (PAS) Indonesia Wiwit Sudarsono menyatakan pihaknya keberatan dengan rencana Pemprov DKI Jakarta terkait penerapan ERP. Menurutnya, penerapan ERP akan merugikan pihak pengemudi angkutan daring atau online baik ojek maupun taksi.

Dia memaparkan pengemudi angkutan online akan semakin dibebankan dengan meningkatnya biaya. Apalagi, saat ini para pengemudi juga telah menanggung beban dari kebijakan pembatasan kendaraan bermotor seperti Ganjil Genap.

“Kami sudah dirugikan dengan kebijakan Ganjil Genap, sekarang akan dibatasi lagi dengan jalan berbayar ini,” katanya saat dihubungi, Senin (16/1/2023).

Wiwit memaparkan kebijakan jalan berbayar akan mengurangi jumlah pengguna transportasi online. Hal ini akan berimbas langsung pada penurunan pendapatan pengemudi angkutan online seiring dengan kenaikan beban biaya yang akan dikeluarkan.

“Bila pengguna tidak mau mengeluarkan biaya tambahan untuk jalan berbayar dan dibebankan kepada pengemudi, tentu hal itu akan mengurangi pendapatan kami,” lanjutnya.

Wiwit berharap Pemprov DKI Jakarta meninjau ulang kebijakan tersebut secara komprehensif. Pihaknya juga berharap Pemprov memasukkan angkutan online baik ojek maupun taksi sebagai kendaraan yang dibebaskan melintas seperti kendaraan umum berpelat nomor kuning pada umumnya.

Sebelumnya Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan kebijakan ERP dapat berimbas positif baik dalam upaya pengurangan kemacetan maupun meningkatkan minat masyarakat beralih ke transportasi umum.

Dia menyarankan Pemprov DKI Jakarta untuk tidak terburu-buru dalam menerapkan sistem ERP. Proses sosialisasi yang komprehensif serta pengembangan sistem transportasi umum di wilayah Jakarta dan sekitarnya perlu dilakukan terlebih dahulu.

“Saran saya untuk DKI Jakarta jangan terburu – buru, sebaiknya diterapkan tahun depan,” katanya.

Djoko menilai sistem transportasi umum di wilayah Bogor, Depok,Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek) belum cukup optimal untuk mendukung pemberlakuan ERP. Oleh karena itu, Djoko menyarankan Pemprov DKI dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat dalam meningkatkan operasional transportasi umum pada wilayah-wilayah tersebut.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga dapat menunggu operasional LRT Jabodebek yang ditargetkan pada Juli tahun ini. Hal ini akan memberikan masyarakat lebih banyak opsi transportasi umum jika ERP telah resmi diberlakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper