Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

9 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) IKN Telah Rampung, Berikut Perinciannya

Kementerian ATR/BPN telah merampungkan dan menyerahkan 9 RDTR kepada Kepala Otorita IKN
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meninjau pembangunan infrastruktur kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (25/10/2022)./Istimewa
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meninjau pembangunan infrastruktur kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (25/10/2022)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menyelesaikan dan menyerahkan sembilan dokumen teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) IKN Nusantara kepada Badan Otorita IKN.

Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto telah menyerahkan empat dokumen RDTR IKN pada 8 Agustus 2022 lalu. Adapun, lima dokumen lainnya diserahkan pada Rabu (11/1/2023) secara langsung kepada Kepala Otorita IKN Bambang Susantono.

Dokumen teknis RDTR yang diserahkan baru-baru ini mencakup lima wilayah perencanaan, yaitu Wilayah Perencanaan (WP) 3 IKN Selatan, WP 6 IKN Utara, WP 7 Simpang Samboja, WP 8 Kuala Samboja, dan WP 9 Muara Jawa.

"Alhamdulillah, terhadap sisa penyusunan RDTR IKN tahap II di 5 Wilayah Perencanaan pada tahun 2022 telah berhasil diselesaikan, sehingga tuntaslah penyusunan sembilan RDTR untuk semua wilayah perencanaan di IKN," kata Hadi dalam keterangan resminya, Rabu (12/1/2023).

Pada 2022 lalu, empat materi teknis RDTR IKN tahap I yang telah diserahterimakan ,yaitu WP 1 KIPP, WP 2 IKN Barat, WP 4 IKN Timur 1, dan WP 5 IKN Timur 2.

Pihaknya juga telah menyelesaikan Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Nasional (KSN) IKN yang dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 64 tahun 2022 tentang RTR KSN IKN.

Lebih lanjut, Hadi berharap RDTR IKN yang telah disusun melalui proses panjang ini dapat segera ditetapkan produk hukumnya berupa beberapa regulasi, antara lain Peraturan Kepala Otorita IKN yang diintegrasikan dengan Online Single Submission (OSS), dan tertib tata ruang sesuai RDTR.

"Saya berharap RDTR IKN ini dapat menjadi acuan seluruh pihak, baik pemerintah, masyarakat maupun para investor dalam pembangunan IKN," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono menyampaikan bahwa tata ruang adalah jantung ataupun dasar dari sebuah perencanaan. Untuk itu, menurutnya, tata ruang dapat menjadi acuan berbagai pihak dalam melakukan pembangunan.

Menurutnya, sudah banyak letter of interest yang masuk ke pihak Otorita IKN dari para pelaku usaha yang berasal dari berbagai negara. RDTR menjadi salah satu dokumen terpenting untuk menggaet pelaku usaha.

"Dengan dokumen ini, maka ada kepastian dan kejelasan dari aturan tata ruang. Bagi masyarakat juga mereka butuh kepastian, jelas, tegas ke depan harus bagaimana," jelas Bambang.

Selain sembilan RDTR yang telah dirampungkan, Kepala Otorita IKN juga berharap Kementerian ATR/BPN turut membantu penyusunan dokumen teknis RDTR di kawasan lain yang masih masuk ke dalam kawasan IKN Nusantara.

"Perlu juga kita buatkan tata ruangnya karena dari sini lah kita bisa mulai melakukan penertiban, menegakan kembali hutan tropis di daerah IKN," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper