Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IKN Pindah, Swasta Masih Pikir-Pikir Kelola Gedung Pemerintah di Jakarta

REI mengungkapkan pandangan terkait rencana pemerintah melibatkan swasta untuk mengelola gedung pemerintah di Jakarta setelah IKN pindah.
Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Bisnis/Abdurachman
Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Persatuan perusahaan Realestat Indonesia (REI) mengungkap pertimbangan swasta untuk ikut mengelola aset barang milik negara (BMN) berupa gedung pemerintahan di Jakarta setelah Ibu Kota Negara (IKN) pindah ke Kalimantan Timur.

Sekretaris Jenderal Realestat Indonesia (REI), Hari Ganie, menyampaikan butuh skema dan waktu bertahun-tahun untuk mengurus perpindahan tata kelola barang milik negara (BMN) ke swasta.

Hal ini lantaran fungsi aset yang disebut berpotensi untuk dikelola swasta itu diperuntukkan sebagai perkantoran pemerintah dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

"Kalau swasta seharusnya untuk perkantoran swasta. Nah, itu mengubah tata ruangnya dari RTRW maupun RDTR di Jakarta," kata Hari saat dihubungi, Senin (9/1/2023).

Sementara itu, untuk mengubah RDTR/RTRW dari perkantoran pemerintah menjadi swasta bukanlah hal yang mudah dan membutuhkan waktu bertahun-tahun. Seharusnya, menurut Hari, pemerintah menyelesaikan hal tersebut terlebih dahulu.

"Kalau pemerintah memindahkan dulu itu RDTR/RTRW yang kantor pemerintah itu menjadi perkantoran swasta yang siap dipakai swasta, baru swasta tertarik," ujarnya.

Terkait hal tersebut, Bisnis telah mencoba menghubungi Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Namun, sampai berita ini ditayangkan, belum ada konfirmasi.

Di sisi lain, dia juga melihat adanya pergeseran tren pasar perkantoran pascapandemi Covid-19. Perusahaan kini mencari layout dan desain kantor modern dengan fasilitas era new normal, sedangkan kantor pemerintah saat ini sebagian besar merupakan gedung lama.

Lebih lanjut, Hari mempertanyakan dari sisi skema yang masih belum diedarkan ke pengembang. Jika untuk disewakan, pengembang tentu akan melihat demand perkantoran yang diklaim masih lemah.

"Kalau dijual, sebenarnya mungkin pemerintah inginnya itu dijual sebagai modal untuk membangun IKN, tapi bagus nggak daya belinya karena gedung itu sudah tua," ujarnya.

Tak hanya itu, para pengembang saat ini masih berada dalam kondisi pemulihan, sehingga tengah fokus pada penjualan agar dapat kembali seperti sebelum pandemi. Apalagi, jika gedung pemerintah dialihkan untuk sewa perkantoran, saat ini pasarnya belum pulih.

Menurutnya, masih banyak perkantoran di area Central Business District (CBD) Jakarta maupun di luar CBD yang kosong atau belum terisi penuh. Adapun, berdasarkan data Colliers Indonesia, total pasokan ruang kantor di CBD sebesar 7,04 juta meter persegi dengan tingkat hunian sebesar 74,7 persen.

Sementara itu, di luar CBD sebesar 3,72 meter persegi dengan tingkat hunian 70,8 persen. Jumlah pasokan baru yang memasuki pasar akan memicu penurunan tingkat hunian pada 2023. Colliers memprediksi, tingkat hunian baru akan membaik pada awal 2024 ketika pasokan ruang perkantoran mulai terbatas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper