Bisnis.com, BANGKINANG- Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR menyatakan ruas jalan tol Trans Sumatra ruas Pekanbaru-Dumai dan Pekanbaru-Bangkinang akan tersambung melalui tol lingkar kota Pekanbaru.
Kepala BPJT Danang Parikesit menjelaskan, pada tahun ini ada beberapa ruas strategis yang ditargetkan selesai dan mulai beroperasi sehingga dapat memangkas waktu tempuh apabila dibandingkan melewati jalan nasional.
"Ada beberapa ruas strategis yang akan tersambung tahun ini. Misalnya, sampai ke Muara Takus Kampar dari Pekanbaru akan tersambung di akhir 2023 menjadi hanya 1,5 jam saja sehingga tentu akan mendorong sektor pariwisata menjadi meningkat," ujarnya usai peresmian tol Pekanbaru-Bangkinang (Pekbang), Rabu (4/1/2023).
Selain tol ke Muara Takus, dia menyebutkan sesuai pemaparan Presiden Jokowi pada saat peresmian tol Pekbang, jalan tol Dumai-Pekanbaru-Bangkinang akan tersambung melalui jalan lingkar tol Pekanbaru.
Danang mengakui dengan tersambungnya jalan tol dari Dumai sampai ke Muara Takus Kampar, tentu dapat mempercepat pergeseran sektor penggerak ekonomi daerah Riau yang dominan dari pertambangan dan perkebunan, menjadi ke sektor pariwisata.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa kelanjutan pembangunan jalan tol Trans Sumatra ruas Pekanbaru-Padang di wilayah Sumatra Barat bergantung kepada partisipasi masyarakatnya dalam mendukung pembebasan lahan.
Baca Juga
Menurutnya pemerintah pusat sudah menyampaikan hal itu kepada pemda seperti gubernur dan bupati wali kota di Sumbar.
"Untuk kelanjutan tol Pekanbaru-Padang di wilayah Sumbar, kemarin saya dan gubernur sudah bertemu, datang juga bupati wali kotanya. Di sana saya bilang monggo sekarang tergantung gubernur dan bupati, 2 bulan kemudian dijawab dengan sudah dimulai kembali pembebasan lahan di ruas Padang-Sicincin," ujarnya usai peresmian jalan tol Trans Sumatra ruas Pekanbaru-Bangkinang.
Dia mengakui kendala dalam pembebasan lahan di Sumbar itu dari masyarakatnya dan tidak tahu lebih lanjut mengapa masyarakat menolak pembebasan tersebut, padahal uang untuk membayarkan ganti rugi pembebasan lahan itu ada dan sudah disiapkan oleh pemerintah.