Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perppu Cipta Kerja Jadi Sorotan, Faisal Basri: Kenapa IKN Terus Dilanjutkan?

Melalui akun Twitter miliknya @FaisalBasri, dia membandingkan kepentingan penerbitan Perppu dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). 
Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja

Bisnis.com, JAKARTA - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja yang diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tertanggal 30 Desember 2022 mendapat sorotan dari Ekonom Senior INDEF Faisal Basri.

Melalui akun Twitter miliknya @FaisalBasri, dia membandingkan kepentingan penerbitan Perppu dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Menurutnya, jika perang Rusia dan Ukraina yang tak kunjung usai dapat mengancam perekonomian Indonesia sehingga diterbitkan Perppu Cipta Kerja, mengapa pembangunan IKN yang terletak di Penajam Paser, Kalimantan Timur itu terus berlanjut.

“Mana sense of crisis atau sense of urgency-nya?” tulis Faisal, dikutip Senin (2/1/2023).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menuturkan, penerbitan Perppu Cipta kerja bersifat mendesak, mengingat perekonomian Indonesia akan menghadapi ancaman resesi global dan ketidakpastian yang tinggi. 

“Pertimbangannya adalah kebutuhan mendesak, pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global baik yang terkait ekonomi, kita menghadapi resesi global, peningkatan inflasi, kemudian ancaman stagflasi,” kata Airlangga dalam keterangan pers Jumat lalu (30/12/2022).

Selain itu, Airlangga menyebutkan bahwa saat ini sudah ada 30 negara yang meminta bantuan kepada IMF sehingga ancaman ancaman krisis kian nyata terutama bagi negara berkembang. 

“Juga terkait geopolitik, perang Ukraina dan Rusia, dan konflik lain juga belum selesai dan pemerintah juga menghadapi ,tentu semua negara menghadapi krisis pangan, energi, keuangan, dan perubahan iklim,” jelasnya.

Sejak Perppu ini diterbitkan, tidak sedikit yang menunjukkan pro dan kontra terhadap aturan ini. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan memandang sikap pro dan kontra yang ditunjukkan sejumlah pihak sebagai hal yang wajar. Dia juga mengatakan, pemerintah akan selalu siap untuk menjelaskan semua alasan terkait penerbitan Perppu Nomor 2/2022.

“Ya biasa dalam setiap kebijakan dalam setiap keluarnya sebuah regulasi ada pro dan kontra. Namun, semua bisa kami jelaskan,” kata Jokowi di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (2/1/2023).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper