Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 2/2022 tentang Cipta Kerja tertanggal, 30 Desember 2022.
Peraturan ini mengisi kekosongan hukum seiring UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja yang ditetapkan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi pada November 2021. Kala itu, MK memerintahkan pemerintah dan DPR memperbaiki, UU Cipta Kerja dalam jangka waktu 2 tahun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, dan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej, di Kantor Presiden, Jumat (30/12/2022) menyebutkan penerbitan Perppu bersifat mendesak, mengingat perekonomian Indonesia akan menghadapi ancaman resesi global dan ketidakpastian yang masih sangat tinggi.“Presiden telah berbicara dengan Ketua DPR dan pada prinsipnya ketua DPR sudah terinformasi mengenai Perppu tentang Cipta Kerja,” katanya.
Lalu, seiring terbitnya Perppu, peraturan apa saja yang terdampak. Berdasarkan salinan Perppu yang Bisnis terima, setidaknya terdapat 75 undang-undang yang terdampak Perppu omnibus law ini baik penghapusan sejumlah pasal, penambahan ataupun perubahan isi aturan. Mulai dari UU Ketenagakerjaan, BPJS, perbankan syariah, hingga aturan soal investasi.
Berikut daftar 75 undang-undang terdampak Perppu Cipta Kerja:
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2O14
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasia
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 20l7 tentang Arsitek
- Undang-Undang Nomor 3l Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 20l4 tentang Perkebunan
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan
- Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 20l3 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2O2O
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 20l4 tentang Perdagangan
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 20I4 tentang Jaminan Produk Halal