Bisnis.com, JAKARTA — Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia menilai bahwa pencabutan pemberlakuan kegiatan masyarakat atau PPKM akan mendukung geliat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pasalnya, kinerja UMKM sangat bergantung kepada mobilitas masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid sebagai respons atas kebijakan pencabutan PPKM oleh pemerintah. Penyebaran Covid-19 yang relatif terjaga membuat pemerintah tidak lagi menetapkan status PPKM dan aktivitas ekonomi dapat kembali berjalan normal.
Arsjad menilai bahwa UMKM akan menjadi sektor yang paling terpengaruh oleh pencabutan PPKM. Alasannya, aktivitas masyarakat yang lebih terbuka membuat UMKM dapat menjangkau konsumen lebih banyak, sehingga kinerjanya dapat meningkat.
"Dicabutnya PPKM juga merupakan sebuah gerbang menuju peluang bisnis yang luas bagi para pelaku usaha, asal masyarakat tetap waspada dan perlindungan masyarakat melalui vaksin booster harus tetap ditingkatkan untuk memperkuat kekebalan komunitas,"ujar Arsjad, dikutip Sabtu (31/12/2022).
Menurutnya, pencabutan PPKM dapat menjadi salah satu momentum penguatan ekonomi Indonesia. Meningkatnya kinerja UMKM sebagai penopang ekonomi nasional akan turut berengaruh terhadap penyerapan tenaga kerja, sehingga kualitas ekonomi rumah tangga dapat meningkat.
Selain itu, Arsjad pun menilai bahwa pencabutan PPKM akan berpengaruh terhadap kinerja industri skala besar, mulai dari manufaktur, jasa, hingga perdagangan. Dia berharap bahwa hal tersebut akan meningkatkan ketahanan Indonesia dari gejolak ekonomi global.
Baca Juga
"Dengan dicabutnya PPKM, maka mobilitas masyarakat akan terus meningkat sehingga berpotensi meningkatkan konsumsi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia," katanya.