Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada hari ini, Jumat (30/12/2022).
Jokowi menyampaikan bahwa perrtimbangan dicabutnya kebijakan tersebut adalah karena pemerintah telah berhasil mengendalikan pandemi Covid-19 selama 11 bulan terakhir.
Di samping itu, pemerintah juga telah berhasil meneimbangkan antara penanganan kesehatan dan dan perekonomian, yang tercermin dari terjaganya stabilitas ekonomi.
“PPKM [telah] menjadi kunci keberhasilan kita kalau kita lihat dalam beberapa bulan terakhir pandemi Covid-19 makin terkendali, per 27 Desember 2022 1,7 kasus per satu juta penduduk, positivity rate mingguan itu 3,35 persen, tingkat perawatan rumah sakit atau bor berada di angka 4,79 persen, dan angka kematian di angka 2,39 persen,” kata Jokowi, Jumat (30/12/2022).
Menanggapi hal itu, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menyampaikan bahwa pencabutan kebijakan PPKM telah diawali pemerintah dengan melakukan pelonggaran.
Bersamaan dengan itu, dia menilai angka penularan Covid-19 saat ini relatif rendah.
Baca Juga
Dengan dua kondisi tersebut, Yusuf mengatakan sebenarnya banyak aktivitas bisnis yang sudah mulai kembali seperti sebelum terjadinya pandemi.
Namun demikian, pencabutan PPKM menurutnya lebih memberikan dampak positif bagi beberapa sektor yang selama pandemi Covid-19 mengalami penurunan secara signifikan.
“Beberapa bisnis yang selama ini relatif masih disiplin dalam menjalankan peraturan dari PPKM itu sendiri, pencabutan ini tentu berpotensi akhirnya mendorong pergerakan dari kinerja mereka kembali, misalnya bisnis pariwisata” katanya kepada Bisnis, Jumat (30/12/2022).
Menurut Yusuf, penghapusan kebijakan PPKM akan kembali mendorong aktivitas wisata yang lebih masif lagi.
Dia menambahkan jika dilihat dari kacamata masyarakat, penghapusan kebijakan ini masih harus diimbangi dengan mendorong masyarakat untuk lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Covid-19 belum sepenuhnya hilang dan saat ini beberapa varian kembali muncul, terutama dari luar negeri sehingga pengawasan dari disiplinnya dan tempat umum dalam menerapkan protokol kesehatan adalah tantangan selanjutnya yang perlu dilihat dari pencabutan kebijakan PPKM ini,” katanya.