Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mengkaji skema subsidi Public Service Obligation (PSO) terkait tarif KRL, termasuk pilihan kartu pembayaran yang akan diberlakukan.
Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, mengatakan kebijakan ini dilakukan agar PSO yang diberikan lebih tepat sasaran.
"Saat ini kami tengah mengkaji pilihan-pilihan kartu perjalanan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai dengan kemampuan membayar," kata Adita dalam keterangannya dikutip Kamis (29/12/2022).
Namun begitu, dia memastikan belum ada rencana kenaikan tarif KRL dalam waktu dekat. Akan tetapi, memang diperlukan penyesuaian besaran subsidi untuk memastikan tarif KRL tetap terjangkau oleh masyarakat dan di sisi lain layanan tetap dapat berjalan dengan baik.
Menurut Adita, perlu dipahami bahwa tarif KRL masih disubsidi negara lewat PSO. Dengan adanya kenaikan biaya operasional dan belum ada rencana kenaikan tarif, maka perlu dilakukan berbagai upaya agar besaran PSO tetap dapat dikelola dengan baik dan tepat sasaran untuk masyarakat yang membutuhkan.
"Dalam rangka memastikan bahwa pembiayaan PSO dapat betul-betul dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan, maka Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian sedang melakukan kajian mengenai skema subsidi PSO yang lebih tepat sasaran," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Kemenhub akan menyesuaikan skema PSO terkait tarif KRL. Nantinya, tarif yang berlaku akan berbeda antara masyarakat miskin dengan yang mampu alias 'orang kaya'.
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mengatakan pada 2023, subsidi PSO tarif KRL akan lebih diutamakan bagi masyarakat miskin. Artinya, bagi kategori kurang mampu tarifnya akan tetap sama.
"Tetapi nanti [pembayaran] pakai kartu. Saya yakin punya kartu semua, jadi nanti yang sudah berdasi, kemampuan finansialnya tinggi, harus bayar [lebih tinggi]. Kalau yang average, sampai 2023 kita rencanakan tidak naik," ujar Menhub saat Jumpa Pers Akhir Tahun 2022 dan Outlook Kegiatan 2023, dikutip Selasa (27/12/2022).
Terkait hal ini Budi Karya mencontohkan, tarif KRL asli tanpa subsidi PSO bisa mencapai Rp10.000 sampai dengan Rp15.000. Dengan adanya subsidi, maka tarif KRL dasar menjadi Rp3.500.
Artinya, ada kemungkinan penumpang dengan kategori mampu akan membayar sesuai dengan tarif asli KRL. Jika mengacu pada pernyataan Budi Karya, maka tarif untuk penumpang mampu atau orang kaya tersebut bisa Rp10.000-Rp15.000.