Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siap-Siap! Tarif KRL bagi Orang Kaya Bisa Tembus Segini di 2023

Pemerintah berencana membedakan tarif KRL antara masyarakat miskin dan orang kaya pada 2023. Berapa besarannya?
Rangkaian kereta rel listrik (KRL) yang dikelola oleh anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) berada di dipo kereta, Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha
Rangkaian kereta rel listrik (KRL) yang dikelola oleh anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) berada di dipo kereta, Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menyesuaikan skema subsidi public service obligation (PSO) terkait tarif KRL. Nantinya, tarif yang berlaku akan berbeda antara masyarakat miskin dan yang mampu alias 'orang kaya'.

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mengatakan pada 2023, subsidi PSO tarif KRL akan lebih diutamakan bagi masyarakat miskin. Artinya, bagi kategori kurang mampu tarifnya akan tetap sama.

"Tetapi nanti [pembayaran] pakai kartu. Saya yakin punya kartu semua, jadi nanti yang sudah berdasi, kemampuan finansialnya tinggi, harus bayar [lebih tinggi]. Kalau yang average, sampai 2023 kita rencanakan tidak naik," kata Menhub saat Jumpa Pers Akhir Tahun 2022 dan Outlook Kegiatan 202, Selasa (27/12/2022).

Budi Karya menyebut tarif KRL asli tanpa subsidi PSO bisa mencapai Rp10.000 sampai dengan Rp15.000. Dengan adanya subsidi, maka tarif KRL dasar menjadi Rp3.500.

Artinya, ada kemungkinan penumpang dengan kategori mampu akan membayar sesuai dengan tarif asli KRL. Jika mengacu pada pernyataan Menhub, maka tarif untuk penumpang mampu atau orang kaya bisa mencapai Rp10.000-15.000.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Risal Wasal menyebut, alokasi subsidi PSO KRL akan didasarkan pada data yang sudah ada, misalnya dari data Kementerian Dalam Negeri. Hal tersebut dilakukan guna memastikan subsidi yang diberikan pemerintah tepat sasaran.

"Artinya, [tarif] ini tidak naik, tetapi nantinya kita pakai data yang ada di Kemendagri. [Bagi] yang kaya bayar sesuai aslinya, yang nanti, mohon maaf, miskin dan kurang mampu nanti dapat subsidi," jelasnya.

Kendati demikian, Risal belum membeberkan secara spesifik kapan penyesuaian skema PSO KRL tersebut akan diberlakukan. Dia menargetkan pemberlakuan skema subsidi tersebut bisa dilakukan pada kuartal II/2023.

"Kuartal kedua [2023] kali ya, kami upayakan paling lambat di pertengahan semester kayaknya. Sekitar itu, setelah kegiatan peresmian-peresmian. Kalau bisa kami percepat, ya kami percepat," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmi Yati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper