Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarif KRL Tak Naik 2023, tapi Orang 'Kaya' Bayar Sesuai Harga Asli

Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan, subsidi PSO tarif KRL akan lebih diutamakan bagi masyarakat miskin. Segini tarif asli yang harus dibayar orang kaya:
Rangkaian kereta rel listrik (KRL) yang dikelola oleh anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) berada di dipo kereta, Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha
Rangkaian kereta rel listrik (KRL) yang dikelola oleh anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) berada di dipo kereta, Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa penaikan tarif KRL tidak akan dilakukan tahun depan, tetapi akan ada penyesuaian skema subsidi public service obligation (PSO).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa nantinya subsidi PSO tarif KRL akan lebih diutamakan bagi masyarakat miskin.

"Kalau tarif KRL tidak naik. Insyaallah sampai 2023 tidak naik, tetapi nanti [pembayaran] pakai kartu. Saya yakin punya kartu semua, jadi nanti yang sudah berdasi, kemampuan finansialnya tinggi, harus bayar [lebih tinggi]. Kalau yang average, sampai 2023 kita rencanakan tidak naik," tuturnya saat Jumpa Pers Akhir Tahun 2022 dan Outlook Kegiatan 2023, Selasa (27/12/2022).

Budi Karya mencontohkan bahwa tarif KRL asli tanpa subsidi PSO bisa mencapai Rp10.000 sampai dengan Rp15.000. Dengan adanya subsidi, maka tarif KRL dasar menjadi Rp3.500.

Dia menyebut, Presiden Joko Widodo sudah mengarahkan agar pemberian subsidi harus dipilah. Harapannya, alokasi keuangan negara untuk subsidi bisa juga diberikan kepada sektor lain.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal menyebut, alokasi subsidi PSO KRL akan didasarkan pada data yang sudah ada, misalnya dari data Kementerian Dalam Negeri.

Hal tersebut, lanjut Risal, guna memastikan subsidi yang diberikan pemerintah tepat sasaran.

"Artinya, [tarif] ini tidak naik, tetapi nantinya kita pakai data yang ada di Kemendagri. [Bagi] yang kaya bayar sesuai aslinya, yang nanti, mohon maaf, miskin dan kurang mampu nanti dapat subsidi," jelasnya.

Kendati demikian, Risal belum membeberkan secara spesifik kapan penyesuaian skema PSO KRL tersebut akan diberlakukan. Dia menargetkan pemberlakuan skema subsidi tersebut bisa dilakukan pada kuartal II/2023.

"Kuartal kedua [2023] kali ya, kami upayakan paling lambat di pertengahan semester kayaknya. Sekitar itu, setelah kegiatan peresmian-peresmian. Kalau bisa kami percepat, ya kami percepat," tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper