Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan survei lagi sebelum menentukan penaikan tarif KRL, yang direncanakan pada tahun depan.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan bahwa sebelumnya survei mengenai kemampuan untuk membayar (ability to pay) dan kemauan membayar (willinginess to pay) masyarakat terhadap tarif KRL yang lebih tinggi, sudah dilakukan sebelum Idulfitri 2022.
Dengan perubahan situasi ekonomi dan permintaan masyarakat terhadap angkutan transportasi perkotaan, maka Kemenhub bakal menggelar survei lagi sebelum menetapkan tarif baru KRL di 2023.
"Sekarang dengan situasi yang ada kami akan studi lagi sebelum menaikkan [tarif]. Perlu ada studi [baru] karena timing-nya sudah di luar hasil survei sebelumnya," jelas Adita, saat ditemui di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (26/12/2022).
Adita mengeklaim bahwa pada survei sebelumnya, masyarakat menunjukkan kemampuan dan kemauan untuk membayar tarif KRL yang lebih tinggi.
Namun, dengan semakin longgarnya mobilitas masyarakat saat ini, Kemenhub menilai perlu melihat kembali apabila ada perubahan kemampuan dan kemauan membayar masyarakat.
Baca Juga
"Ini situasi demand sudah tinggi, Covid-19 sudah mulai landai, dan mobilitas masyarakat sekaligus perilaku sudah berbeda. Kami saat ini belum tau apakah ada WTP dan ATP-nya," lanjutnya.
Rencana penaikan tarif KRL tahun depan sebelumnya disampaikan oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal. Dia menyebut kementeriannya sudah siap untuk menyesuaikan tarif KRL.
Penaikan tarif KRL juga sudah dikaji, dan Peraturan Menteri terkait dengan hal tersebut juga sudah ditandatangani. Menurutnya, hanya tinggal tunggu waktu yang tepat untuk menyesuaikan tarif.
"Kalau tarif KRL disesuaikan, Public Service Obligation atau PSO [subsidi] bisa berkurang. Insyaallah pada 2023 awal ada soal kenaikan tarif KRL," ujar Risal di Kantor Kemenhub, Selasa (13/12/2022).