Bisnis.com, JAKARTA – Harga pangan pada H-4 Natal 2022 terpantau naik untuk komoditas daging ayam, cabai, dan bawang. Namun untuk harga kebutuhan pokok lainnya berada pada kondisi stabil.
Berdasarkan data pada Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan, per hari ini, Rabu (21/12/2022), harga daging ayam naik Rp200 dari hari sebelumnya menjadi Rp36.400 per kilogram (kg).
Harga cabai merah besar juga mengalami kenaikan sebesar Rp300 dari Rp37.200 per kg menjadi Rp37.500 per kg. Harga cabai merah keriting naik dari hari Rp36.800 per kg menjadi Rp37.100 per kg. Sementara itu, harga cabai rawit merah justru turun Rp400 menjadi Rp53.200 per kg.
Bawang merah dan bawang putih menjelang Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HBKN) Natal 2022 kompak naik. Harga bawang merah naik dari Rp37.700 per kg menjadi Rp38.000 per kg, sedangkan harga bawang putih naik Rp200 menjadi Rp27.000 per kg.
Adapun, komoditas lainnya terpantau stabil bila dibandingkan dengan hari sebelumnya. Harga beras jenis medium dan premium tetap di angka Rp11.200 per kg dan Rp13.000 per kg. Harga gula pasir stabil di Rp14.300 per kg.
Minyak goreng curah berada di harga Rp14.100 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp16.400 per liter, minyak goreng kemasan premium di harga Rp21.000 per liter, dan minyak goreng Minyakita stabil di Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.000 per liter.
Adapun, kedelai impor saat ini tertahan tinggi di harga Rp15.100 per kg dan tepung terigu stabil di Rp13.100 per kg.
Sementara itu, harga daging sapi dan telur ayam yang sebelumnya memasuki tren kenaikan, saat ini stabil masing-masing di harga Rp136.900 per kg dan Rp31.500 per kg.
Menghadapi Natal dan tahun baru (Nataru), Kemendag telah melakukan beberapa langkah dalam menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok.
Sebelumnya, pemerintah melakukan rapat koordinasi nasional membahas persiapan Nataru. Pada rakornas tersebut terungkap, secara umum harga barang kebutuhan pokok stabil dan pasokannya cukup.
Kemendag telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, khususnya Dinas yang membidangi perdagangan untuk mengoptimalkan mengoptimalkan APBD untuk kegiatan subsidi transportasi, operasi pasar/pasar murah.
Selain itu, Pemerintah Daerah (Pemda) diminta untuk turun ke pasar dan distributor untuk memastikan kelancaran arus logistik barang kebutuhan pokok.
Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri telah memberikan lampu hijau kepada pemerintah daerah untuk mengalokasikan dana terhadap biaya transportasi bagi komoditas yang mengalami kenaikan sebesar 5 persen.
“Kami dengan Mendagri rapat dengan Pemda, kalau sudah [naik] lebih dari 5 persen, maka dibantu biaya transportasi,” kata Zulhas usai Rakornas, Senin (19/12/2022).