Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Tokyo Wajibkan Rumah Baru Pasang Panel Surya

Semua rumah baru di Tokyo yang dibangun oleh pembangun skala besar setelah April 2025 harus memasang panel tenaga surya.
Arlina Laras
Arlina Laras - Bisnis.com 17 Desember 2022  |  20:00 WIB
Tokyo Wajibkan Rumah Baru Pasang Panel Surya
Properti di Tokyo, Jepang - Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Semua rumah baru di Tokyo yang dibangun oleh pembangun skala besar setelah April 2025 wajib memasang panel tenaga surya.

Majelis Tokyo telah mengesahkan sebuah UU lokal yang mewajibkan developer rumah untuk memasang panel surya pada rumah-rumah baru dan bangunan residental lainnya mulai April 2025 untuk mengurangi emisi karbon rumah tangga.

Bahkan, sejumlah perusahaan perumahan besar akan harus menyerahkan laporan setiap tahun mengenai kepatuhannya terhadap UU tersebut.

Melansir dari Endgadget, Sabtu (17/12/2022), pemerintah memperkirakan bahwa harga instalasi 4kW sebesar 980.000 yen atau setara dengan Rp112 juta dapat diperoleh kembali dalam waktu sekitar enam tahun sesuai dengan penghematan tagihan utilitas dan hibah 100.000 yen atau setara dengan Rp11 juta per kW yang ada.

Perlu untuk diketahui, bahwa UU tersebut hanya berlaku untuk sekitar 50 developer yang memasok lebih dari 20.000 meter persegi (215.000 kaki persegi) ke pasar, jadi tidak jelas berapa persentase rumah baru yang akan berada di bawah aturan baru tersebut.

Namun, pemerintah Tokyo memperkirakan bahwa setengah dari bangunan yang ada, sekitar 70 persennya adalah rumah akan diganti dengan konstruksi baru pada tahun 2050.

Adapun, jumlah bangunan baru di Jepang mulai dari 2012 hingga 2021 mencapai 800.000-900.000, di mana segelintir kontraktor besar bernama Super Zenecon mendominasi sektor ini.

Jepang sendiri merupakan penghasil emisi karbon terbesar kelima di dunia. Jepang telah berkomitmen untuk mencapai netralitas karbon pada 2050. Tapi, hal ini cukup memberikan tantangan, sebab Jepang sangat bergantung pada tenaga panas berbahan bakar batu bara, setelah sebagian besar reaktor nuklirnya hancur akibat bencana Fukushima pada 2011.

Sebagai informasi, Prancis pun baru-baru ini menyetujui undang-undang yang mewajibkan tempat parkir dengan minimal 80 ruang yang ditutupi oleh panel surya. 

Pemerintah Prancis mengatakan rencana tersebut, yang ditujukan terutama untuk tempat parkir di luar jalan raya dan rute utama, dapat menghasilkan hingga 11 gigawatt - setara dengan 10 reaktor nuklir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

perumahan rumah panel surya tokyo
Editor : Rio Sandy Pradana

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top