Bisnis.com, JAKARTA — Pelaku usaha panas bumi masih menunggu penawaran serta terms and conditions (T&C) yang disiapkan pemerintah untuk lelang dua wilayah kerja panas bumi (WKP) yang sempat gagal dilelang dua kali sejak 2017 lalu.
Kedua WKP itu adalah WKP Way Ratai yang terletak di Kabupaten Pesawaran, Lampung dan WKP Nage di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Belum ada IPB [izin panas bumi] baru yang dikeluarkan, selain moratorium juga dua kali tender diadakan gagal karena ketidaktertarikan investor atas T&C yang ditawarkan,” kata Ketua Umum Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API) Priyandaru Effendi saat dihubungi, Kamis (15/12/2022).
Priyandaru berharap penawaran serta T&C untuk lelang WKP itu lebih menarik seiring dengan terbitnya Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik.
Di sisi lain, dia mengatakan, pelaku usaha panas bumi masih menantikan muatan akhir Rancangan Undang-undang tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) inisiatif parlemen yang diharapkan rampung tahun depan.
“Kalo ditanya ketertarikan untuk mendapatkan WKP, jelas sangat tertarik. Namun, tentu saja hitung-hitungan keekonomian dan kepastian pembelian tenaga listrik oleh PLN akan menjadi pertimbangan utamanya,” kata dia.
Baca Juga
Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana melakukan lelang WKP Way Ratai dan WKP Nage.
"Saya juga ingin menginformasikan bahwa pemerintah akan melakukan tender wilayah kerja kepada publik untuk Way Ratai dan Nage. Jadi kami melakukan ini pada akhir tahun ini," ungkap Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana dalam acara Inpex Geothermal Ltd Jakarta Office Opening Event di kawasan Senayan, Jakarta, dikutip Rabu (14/12/2022).
WKP Way Ratai memiliki potensi cadangan 105 megawatt (MW) dengan luas wilayah 70.710 hektare. WKP ini pernah dilelang pada 2015 lalu dan dimenangkan oleh Konsorsium PT Optima Nusantara Energi dan Enel Green Power S.p.A pada 2016 dengan harga penawaran tenaga listrik US$13 sen/kWh.
WKP yang direncanakan untuk dikembangkan dengan kapasitas 55 MW itu sebelumnya ditargetkan dapat beroperasi pada 2022 ini. Namun, konsorsium bernama PT Enel Green Power Optima Way Ratai itu memilih hengkang dan mengembalikan izin panas bumi WKP Way Ratai pada tahun ini.
Sementara itu, WKP Nage merupakan WKP dengan program government drilling Kementerian ESDM. Program ini merupakan program pengeboran panas bumi yang dilakukan untuk meminimalisir risiko eksplorasi yang diterima pengembang. Untuk WKP Nage, pemerintah menargetkan IPB dapat terbit pada semester kedua 2023 mendatang.