Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Wanti-wanti Soal Setan dan Tuyul ke WBK-WBBM, Ada Apa?

Sri Mulayani mengatakan unit-unit yang telah mendapatkan predikat WBK-WBBM tak lantas membuat unit tersebut bebas sepenuhnya dari korupsi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan usai pengesahan RUU PPSK di kompleks DPR RI, Kamis (8/12/2022). JIBI/Wibi Pangestu Pratama.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan usai pengesahan RUU PPSK di kompleks DPR RI, Kamis (8/12/2022). JIBI/Wibi Pangestu Pratama.

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam puncak acara peringatan Hakordia Kemenkeu 2022 di Jakarta, Selasa (13/12/2022) memberikan peringatan untuk unit kerja di lingkungan Kementerian Keuangan yang telah mendapatkan predikat wilayah bebas korupsi dan wilayah  birokrasi bersih dan melayani (WBK-WBBM).

Adapun sebanyak 414 unit kerja di lingkungan Kementerian Keuangan memperoleh predikat WBK-WBBM, sedangkan 212 unit lainnya belum mendapatkan predikat tersebut.

Sri Mulyani yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Managing Director World Bank itu mengatakan, unit-unit yang telah mendapatkan WBK-WBBM tak lantas membuat unit tersebut bebas sepenuhnya dari korupsi. 

“Kalau kita sudah mencanangkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBK-WBBM) terus tidak ada setan atau tuyul yang membolak balikan hati kita, opportunity is constantly coming,” kata Sri Mulyani, Selasa (13/12/2022).

Dia mengaku akan merasa terluka apabila ada unit WBK-WBBM yang ditangkap akibat kasus korupsi. 

“Saya di sisi lain merasa terluka kalau ada yang WBK-WBBM terus ada yang ditangkap gara-gara ada yang korupsi. Jangan sampai kita punya WBK-WBBM sudah ditempel plakatnya and then kita business as usual,” ujarnya.

Oleh karena itu, dia meminta jajaran Kementerian Keuangan untuk saling mengingatkan dan saling menjaga agar terhindar dari tindakan korupsi. Dia juga berharap, Kemenkeu dapat menjaga 414 unit yang sudah mendapatkan status WBK-WBBM.

Unit-unit lain yang belum mendapatkan status WBK-WBBM juga terus didorong untuk meningkatkan predikatnya. Sri Mulyani menilai, 212 unit yang belum mendapatkan status WBK-WBBM sebetulnya secara esensi telah melaksanakan WBK-WBBM. 

“Tunjukkan bahwa tata kelola Anda lebih bersih dari WBK-WBBM,” pungkasnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper