Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan Listrik Negara atau PT PLN (Persero) menanggapi kabar mengenai pesan tunggakan rekening listrik melalui aplikasi pesan instan WhatsApp yang beredar di masyarakat. PLN memastikan pesan dari oknum tidak bertanggung jawab tersebut adalah hoax atau tidak dibenarkan.
Dikutip dari laman Instagram resminya, PLN mengimbau masyarakat untuk tidak menanggapi pesan WhatsApp yang meminta untuk mengunduh atau membuka aplikasi PLN yang disertai dengan pemberitahuan tunggakan rekening listrik. Lantaran pesan tersebut bukan dari pihak PLN.
“Pemberitaan yang terkait tunggakan rekening listrik disertai ajakan mendownload atau membuka aplikasi PLN.apk agar terhindar dari pemblokiran dan pemutusan listrik rumah pelanggan itu tidak benar, dan informasi tersebut bukan informasi dari PT PLN (Persero),” tulis PLN dalam laman Instagram pribadinya dikutip, Kamis (8/12/2022).
Baca Juga
Selain itu, PLN juga menyebutkan, PLN tidak pernah melakukan transaksi penagihan melalui file aplikasi apapun selain aplikasi resmi PLN, yaitu PLN Mobile. Sehingga masyarakat hanya bisa mengecek tagihan listrik ataupun melakukan pembayaran secara virtual melalui aplikasi tersebut.
Pesan hoax mengenai pemberitahuan tunggakan listrik disertai dengan arahan mengunduh aplikasi PLN ini beredar di media sosial, setelah beberapa waktu yang lalu beredar pesan hoax yang mengatasnamakan kurir dari perusahaan jasa logistik dan ekspedisi barang.