Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tolak UMP DKI Naik Cuma 5,6 Persen, Buruh Bakal Demo Sepekan ke Depan

Partai Buruh bersama organsiasi serikat buruh menolak kenaikan UMP DKI Jakarta yang hanya sebesar 5,6 persen tahun depan. Siap demo besar-besaran.
Buruh menggelar aksi demo di kawasan Patung Kuda, Jakarta, pada Rabu (12/10/2022) untuk menyuarakan penolakan kenaikan harga BBM dan sejumlah tuntutan lainnya - BISNIS/Annasa Rizki Kamalina.
Buruh menggelar aksi demo di kawasan Patung Kuda, Jakarta, pada Rabu (12/10/2022) untuk menyuarakan penolakan kenaikan harga BBM dan sejumlah tuntutan lainnya - BISNIS/Annasa Rizki Kamalina.

Bisnis.com, JAKARTA - Partai Buruh bersama organsiasi serikat buruh akan melakukan aksi besar-besaran terkait penolakan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI yang hanya sebesar 5,6 persen pada 2023. Rencananya, aksi dilakukan mulai tanggal 1 hingga 7 Desember 2022.

Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebutkan, ada beberapa alasan mengapa pihaknya menolak kenaikan UMP DKI.

Menurut Said Iqbal, kenaikan UMP 5,6 persen atau sebesar Rp259.944 akan membuat buruh semakin miskin. Apalagi, di masa pandemi tidak ada kenaikan upah dan kenaikan harga-harga barang akibat kenaikan bahan bakar minyak (BBM) menyebabkan daya beli buruh turun 30 persen. Dengan kenaikan 5,6 persen, membuat daya beli buruh dan masyarakat kecil semakin terpuruk.

“Kenaikan 5,6 persen di bawah nilai inflansi tahun 2022. Karena kenaikan UMP tersebut menggunakan inflansi year-to-year, bulan September 2021-September 2022 sehingga hal itu tidak bisa mendeteksi kenaikan harga BBM yang diputuskan bulan Oktober,” ujar Said Iqbal dalam konferensi persnya secara virtual, Rabu (30/11/2022).

Selain itu, menurutnya, kenaikan UMP DKI lebih kecil jika dibandingkan dengan daerah sekitar, seperti Bogor yang pemerintah daerahnya merekomendasikan kenaikan upah sebesar 10 persen. Kemudian, Subang, Majalengka, dan Cirebon.

Dia menilai Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tidak berhasil meningkatkan daya beli kaum buruh dan masyarakat kecil dan justru berpihak pada kelas menengah atas dan pengusaha.

“DKI itu ibu kota negara. Bagaimana mungkin naik upah hanya 5,6 persen, lebih rendah dari inflansi tahun berjalan dan hanya setengah dari dari kenaikan upah Bogor yang direkomendasikan 10 persen,” tegasnya.

Menurutnya, kebijakan Pj Gubernur DKI jauh lebih buruk jika dibandingkan dengan gubernur DKI sebelumnya, terutama terkait dengan upah minimum dan beberapa kebijakan untuk orang kecil. “Kebijakan Pj Gubernur ini tidak berpihak pada orang kecil,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper