Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tanpa Truk ODOL, Biaya Pemeliharaan Jalan Hemat Rp7,45 Miliar

Kementerian PUPR memperkirakan tanpa adanya truk ODOL, biaya pemeliharaan jalan bisa hemat hingga Rp7,45 miliar.
Truk sarat muatan melintasi jalur lintas Sumatra Timur di Kayu Agung, Ogan Komering Ilir, Jumat (3/5/2019)./Bisnis-Tim Jelajah Infrastruktur Sumatra 2019-Abdullah Azzam.
Truk sarat muatan melintasi jalur lintas Sumatra Timur di Kayu Agung, Ogan Komering Ilir, Jumat (3/5/2019)./Bisnis-Tim Jelajah Infrastruktur Sumatra 2019-Abdullah Azzam.

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperkirakan keuangan negara bisa hemat Rp7,45 miliar per 10 tahun berkat efisiensi biaya pemeliharaan jalan, apabila tidak dilalui oleh kendaraan sarat dimensi dan muatan atau over dimension over loading (ODOL).

Berdasarkan analisis Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, biaya investasi penyelenggaraan jalan bisa dihemat hingga Rp7,45 miliar per 10 tahun apabila kondisi jalan ideal, atau tidak dilalui oleh angkutan barang dengan ukuran dan muatan berlebih.

"Ketika dalam kondisi [jalan dilewati oleh truk] ODOL, ini akan sangat berpengaruh [pada biaya investasi jalan]," ujar Kepala Balai Perkerasan dan Lingkungan Jalan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR Neni Kusnianti, pada Rapat Kerja Bidang Perhubungan Darat 2022, dikutip dari siaran langsung YouTube Ditjen Perhubungan Darat, Selasa (22/11/2022).

PUPR memperkirakan apabila jalan memiliki umur rencana 10 tahun dengan kondisi lalu lintas tinggi tanpa dilewati ODOL, maka total investasi selama 10 tahun yang dibutuhkan adalah Rp31,9 miliar.

Biaya investasi itu terdiri dari rekonstruksi senilai Rp24 miliar, rehabilitasi jalan Rp7,5 miliar, dan biaya rutin Rp400 juta.

Sementara itu, apabila jalan memiliki umur rencana 10 tahun dengan kondisi lalu lintas tinggi dengan dilewati ODOL, maka total investasi selama 10 tahun yang dibutuhkan bengkak menjadi Rp39,3 miliar. Artinya, biaya investasi yang dibutuhkan bengkak sekitar Rp7,45 miliar, khususnya disebabkan oleh kebutuhan untuk rehabilitasi jalan.

Secara rinci, biaya investasi itu terdiri dari rekonstruksi senilai Rp24 miliar, rehabilitasi jalan Rp15 miliar, dan biaya rutin Rp350 juta.

Sementara itu, total kerugian yang dialami oleh negara akibat kerusakan jalan imbas adanya kendaraan ODOL bisa mencapai lebih dari Rp43 triliun.

"Untuk kerugian negara sendiri, ini diperkirakan sekitar Rp43,45 triliun per tahun untuk rata-rata dalam 10 tahun," lanjut Neni.

Neni menjelaskan bahwa semakin besarnya beban yang dipikul oleh jalan, berpengaruh juga pada kebutuhan untuk pengerasan jalan sehingga berdampak pada penambahan kebutuhan anggaran. Dampak oleh beban berat kendaraan ODOL juga tidak hanya berdampak pada jalan, namun juga infrastruktur prasarana lainnya seperti jembatan.

"Tadinya kami desain untuk [pikul beban] 8 ton dan [jalan] mempunyai ketebalan sekitar 20 cm, namun dengan adanya ODOL akan memberikan suatu biaya yang lebih tinggi," terangnya.

Adapun, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkap 17 persen kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh kendaraan sarat dimensi dan muatan atau over dimension over loading (ODOL). Utamanya, angkutan barang yang sarat dimensi dan muatan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper