Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub: Ganjil Genap KTT G20 Bali Berlaku Sampai 17 November

Kemenhub menuturkan rekayasa Ganjil Genap di Bali untuk mendukung KTT G20 berlaku hingga 17 November 2022.
Ilustrasi. Polisi meminta pengendara sepeda motor dengan plat nomor ganjil untuk putar balik saat penerapan ganjil genap. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/pras
Ilustrasi. Polisi meminta pengendara sepeda motor dengan plat nomor ganjil untuk putar balik saat penerapan ganjil genap. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/pras

Bisnis.com, JAKARTA – Penerapan rekayasa lalu lintas yakni ganjil genap di kawasan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20, Nusa Dua, Bali, berjalan lancar. Pengaturan lalu lintas dilaksanakan sampai dengan 17 November 2022, khususnya pada hari ini dan besok pada pelaksanaan pertemuan pemimpin dunia.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan kepatuhan pengguna jalan terhadap pemberlakuan ganjil genap (gage) dari hari ke hari semakin meningkat.

Sejak diujicobakan pada 9 November 2022 hingga mulai diberlakukan secara penuh pada 13 November 2022, tingkat kepatuhan pengguna jalan mencapai 88 persen. Khususnya di kawasan Nusa Dua, yang menjadi tempat penyelenggaraan KTT G20.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi para pengguna jalan di Bali, yang turut menyukseskan penyelenggaraan KTT G20 dengan mematuhi adanya pengaturan lalu lintas,” ujar Adita di Bali, dikutip dari siaran pers, Selasa (15/11/2022).

Adita mencatat rata-rata kecepatan kendaraan antara 35 sampai dengan 54 km/jam dan Volume to Capacity (VC) Ratio di bawah 1 yaitu antara 0,1 s.d. 0,4. Artinya, volume pergerakan kendaraan belum melebihi kapasitas jalan.

Selain ganjil genap, pembatasan yang dilakukan guna memastikan kelancaran KTT dilakukan dengan membatasi operasional angkutan barang.

Menurut Adita, lalu lintas di sejumlah jalan yang diberlakukan pembatasan angkutan barang juga cukup lancar.

Untuk diketahui, Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. 3/2022 tentang Pengaturan Lalu Lintas Selama Masa Penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi G20 2022 Bali, yang diterbitkan pada 31 Oktober 2022.

Terdapat dua skema rekayasa lalu lintas yang dilakukan yakni skema penerapan sistem ganjil genap dan pembatasan operasional angkutan barang. Pengaturan tersebut mulai diberlakukan pada 13 sampai dengan 17 November 2022, pukul 06.00 sampai 22.00 WITA, yang diberlakukan pada 10 ruas jalan utama di Bali.

Sebelum diterapkan, serangkaian koordinasi telah dilakukan dengan para pemangku kepentingan yakni Kepolisian, Dinas Perhubungan, panitia penyelenggara, dan pihak terkait lainnya. Kemenhub, Korlantas Polri, dan Dinas Perhubungan Provinsi Bali juga telah melakukan sosialisasi dan uji coba penerapan pengaturan rekayasa lalu lintas ini.

“Hari ini dan besok (15-16 November 2022) merupakan puncak pertemuan para pemimpin G20. Tentunya petugas telah disiapkan di sejumlah titik untuk memastikan kelancaran lalu lintas bagi para delegasi yang hadir dan juga bagi masyarakat umum yang melakukan perjalanan,” tutup Adita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper