Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

INSA Desak Pemerintah Kebut Regulasi Soal Coast Guard

Indonesia National Shipowners Association (INSA) berharap pemerintah mempercepat regulasi mengenai coast guard dari UU Pelayaran.
Kapal berlabuh di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta./JIBI-Nurul Hidayat
Kapal berlabuh di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia National Shipowners' Association (INSA) berharap pemerintah segera mempercepat regulasi mengenai coast guard pada peraturan turunan dari Undang-Undang (UU) No. 17/2008 tentang Pelayaran.

Ketua DPP INSA Carmelita Hartoto mengungkap bahwa terdapat banyak regulasi mengenai pelayaran yang perlu dipercepat pembahasannya oleh pemerintah. Salah satunya mengenai penjaga laut dan pantau yakni sea and coast guard.

"Ini regulasi undang-undang sudah dari 2008, kita sudah harus punya regulasi soal coast guard. Negara kepulauan seperti Indonesia tidak ada yang jaga. Ini banyak sekali tumpang tindih aturan," terangnya pada acara Bisnis Indonesia Logistics Forum & Award 2022, Selasa (8/11/2022).

Carmelita menerangkan bahwa peranan coast guard penting dalam menjaga keamanan dan keselamatan pelaku pelayaran sipil. Dia mendorong agar pemerintah menunjuk satu lembaga untuk menjalani peran penjagaan di laut bagi aktivitas kapal perikanan, komoditas, hingga kargo.

"Biaya kami tinggi karena ada banyak [yang menjadi coast guard]. Justru sekarang banyak pemeriksaan, dan semua ikut memeriksa. Kalau ada satu saja siapa yang berkuasa dalam hal ini dan ditunjuk pemerintah, kami jadinya tidak wastin time hingga solar," terangnya.

Di sisi lain, ke depan INSA memprediksi kinerja pelayaran tidak akan terlalu terdampak akibat ancaman resesi pada 2023. Dia memperkirakan pada tahun depan kinerja pelayaran domestik akan lebih baik dari internasional.

"Kalau ada resesi, angkutan luar negeri mulai menipis. Tapi, selama domestik cukup baik serta daya saing maupun daya beli cukup baik maka tidak akan bermasalah," ujarnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper