Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia National Shipowners' Association (INSA) berharap pemerintah segera mempercepat regulasi mengenai coast guard pada peraturan turunan dari Undang-Undang (UU) No. 17/2008 tentang Pelayaran.
Ketua DPP INSA Carmelita Hartoto mengungkap bahwa terdapat banyak regulasi mengenai pelayaran yang perlu dipercepat pembahasannya oleh pemerintah. Salah satunya mengenai penjaga laut dan pantau yakni sea and coast guard.
"Ini regulasi undang-undang sudah dari 2008, kita sudah harus punya regulasi soal coast guard. Negara kepulauan seperti Indonesia tidak ada yang jaga. Ini banyak sekali tumpang tindih aturan," terangnya pada acara Bisnis Indonesia Logistics Forum & Award 2022, Selasa (8/11/2022).
Carmelita menerangkan bahwa peranan coast guard penting dalam menjaga keamanan dan keselamatan pelaku pelayaran sipil. Dia mendorong agar pemerintah menunjuk satu lembaga untuk menjalani peran penjagaan di laut bagi aktivitas kapal perikanan, komoditas, hingga kargo.
"Biaya kami tinggi karena ada banyak [yang menjadi coast guard]. Justru sekarang banyak pemeriksaan, dan semua ikut memeriksa. Kalau ada satu saja siapa yang berkuasa dalam hal ini dan ditunjuk pemerintah, kami jadinya tidak wastin time hingga solar," terangnya.
Di sisi lain, ke depan INSA memprediksi kinerja pelayaran tidak akan terlalu terdampak akibat ancaman resesi pada 2023. Dia memperkirakan pada tahun depan kinerja pelayaran domestik akan lebih baik dari internasional.
Baca Juga
"Kalau ada resesi, angkutan luar negeri mulai menipis. Tapi, selama domestik cukup baik serta daya saing maupun daya beli cukup baik maka tidak akan bermasalah," ujarnya.