Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Top 5 News Bisnisindonesia.id: IPO Blibli hingga Ironi Negeri Maritim

sejumlah berita menarik lainnya turut tersaji dari meja redaksi BisnisIndonesia.id pada Rabu (9/11/2022)
Blibli. /Blibli
Blibli. /Blibli

Bisnis.com, JAKARTA – Kinerja saham PT Global Digital Niaga Tbk. atau Blibli di hari pertama pencatatan sahamnya, Selasa (8/11), tampak tidak begitu cemerlang. Harga sahamnya ditutup stagnan di level Rp450. Meski begitu, investor asing tercatat masuk senilai Rp18,32 miliar hari ini.

Berita tentang kinerja saham Blibli menjadi salah satu berita pilihan editor BisnisIndonesia.id. Selain berita tersebut, sejumlah berita menarik lainnya turut tersaji dari meja redaksi BisnisIndonesia.id.

Berikut ini highlight BisnisIndonesia.id, Rabu (9/11/2022):

1. Tenaga Lemah Debut Blibli (BELI) di Pasar Saham

Emiten berkode saham BELI ini telah menuntaskan proses initial public offering (IPO) dan kini resmi berstatus sebagai perusahaan publik. BELI menambah daftar startup dari kalangan e-commerce di pasar modal setelah PT Bukalapak.com Tbk. (BUKA) dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO).

Dalam IPO ini, Blibli melepaskan 17,7 miliar saham baru dengan harga Rp450 per saham dan mengantongi dana segar Rp7,99 triliun. Manajemen BELI mengeklaim bahwa minat investor cukup tinggi selama proses IPO. Namun, kondisi di pasar sekunder hari ini belum menunjukkan hal tersebut.

Manajemen Blibli menyebutkan bahwa saham BELI memperoleh minat yang solid dari investor domestik maupun internasional dari berbagai institusi keuangan.

Minat yang tinggi ini terlihat dari pemesanan saham yang mengalami oversubscribed 4,4 kali saat pooling sehingga terjadi pooling penjatahan meningkat dari 2,5 persen menjadi 5,0 persen dari saham yang ditawarkan.

Dengan kapitalisasi pasar yang mencapai Rp53,3 triliun, BELI menjadi satu-satunya unikorn di sektor internet yang menjadi perusahaan tercatat di Asia Pasifik sejak Mei 2022. Nilai IPO Blibli juga menjadi yang terbesar kedua sepanjang 2022 untuk perusahaan unikorn internet di Asia Pasifik.

2. Kendaraan Bioetanol: Beda antara Brasil, India, dan Indonesia

Berupaya menyusul sukses Brasil, India meluncurkan kendaraan berbahan bakar campuran bioetanol di India, Selasa (11/10/2022). Sementara itu Indonesia mencoba lagi program bahan bakar E5 yang sempat gagal direalisasikan pada 6 tahun silam.

Ada banyak jalur energi hijau dalam elektrifikasi dan penggunaan bahan bakar alternatif yang dapat membantu sektor transportasi menurunkan ketergantungannya pada bahan bakar fosil, serta mengurangi jejak karbonnya, seperti dilansir toyotabharat.com. 

Salah satunya adalah bioetanol. Bagi India, etanol adalah sebagai salah satu solusi paling tepat lantaran potensinya yang luar biasa. India merupakan produsen gula terbesar kedua dunia setelah Brasil pada musim 2021/2022.

Etanol merupakan sumber energi domestik dan bersih, yang secara signifikan dapat mengurangi konsumsi bahan bakar fosil, tagihan impor energi, dan emisi karbon. 

Berbasis pertanian, penggunaan etanol sebagai bahan bakar juga akan meningkatkan pendapatan petani dan menciptakan lapangan kerja baru, sehingga meningkatkan ekonomi pedesaan selain meningkatkan pendapatan bagi pemerintah dari surplus gula dan biji-bijian makanan. 

3. KTT COP 27, Saatnya Negara Maju Berbagi Beban Atasi Krisis Iklim

Dalam dua pekan, sejak Senin (7/11/2022) para juru runding dari 130 negara akan mencari jalan untuk mengatasi perubahan iklim. Menyusul kegagalan KTT COP 26 menghasilkan kesepakatan, COP 27 diharapkan menjadi KTT Implementasi. Wapres Ma’ruf Amin, dalam pidatonya, menyatakan saatnya dunia berkolaborasi mengatasi kondisi iklim.

“Dunia tengah menghadapi triple planetary crisis, perubahan iklim, polusi, dan hilangnya keanekaragaman hayati,” ujarnya saat menyampaikan national speech pada KTT tersebut.

Menurut Wapres, perubahan iklim, polusi, dan hilangnya keanekaragaman hayat saling terkait dan sangat mendesak untuk diatasi.

Wapres menegaskan COP-27 di Mesir perlu menjadi COP implementasi, setelah satu tahun paska Glasgow, belum ada kemajuan global yang signifikan.COP-27 dinilai harus dimanfaatkan tidak hanya untuk memajukan ambisi, namun juga implementasi. Di dalamnya termasuk pemenuhan dukungan dari negara maju kepada negara berkembang.

4. Sengkarut Masalah Menjerat Proyek Apartemen Antasari Place

Dilanjutkannya pembangunan apartemen Antasari Place yang sebelumnya bernama Antasari 45 masih menimbulkan polemik di kalangan konsumen. Pada awalnya, proyek ini mulai dipasarkan pada 2014 dan dijanjikan rampung serah terima unit pada 2017. Sayangnya, proyek tersebut mangkrak selama 8 tahun hingga awal tahun 2022. 

Kemudian proyek dilanjutkan setelah PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) yang mengakuisisi PT Prospek Duta Sukses (PDS) termasuk mengambil alih pembangunan Antasari Place. Pada saat pengambil alihan tersebut terjadi perubahan nama dari Antasari 45 menjadi Antasari Place yang peralihan pemegang saham pengendali baik secara langsung maupun tidak langsung oleh INPP pada bulan September 2021 lalu.

Hal ini memungkinkan INPP untuk menjadi pengendali baik secara langsung maupun tidak langsung dari PDS. Untuk diketahui, PDS yang saat ini telah diakuisisi INPP merupakan manajemen yang baru. Masuknya INPP memberikan harapan baru melalui komitmen mereka untuk melanjutkan pembangunan Antasari Place.              

Namun demikian, proyek apartemen Antasari Place masih memiliki permasalahan. Pasalnya, terdapat sekitar 210 orang kreditur yang enggan menandatangani perjanjian perdamaian yang dikeluarkan oleh PDS karena dinilai merugikan. Dari 210 kreditur tersebut sebanyak 18 orang dinyatakan telah lunas cicilan. Mereka yang tidak menyetujui perjanjian perdamaian ini membawa permasalahan ini ke ranah pidana dan perdata.

5. Ironi Negeri Maritim Tak Miliki Pasukan Penjaga Laut dan Pantai

Kalangan usaha pelayaran mendorong pemerintah segera merealisasikan pembentukan petugas penjaga laut dan pantai alias sea and coast guard di Indonesia. Institusi ini diyakini akan mempercepat proses pelayaran domestik dan internasional.

Dorongan itu disampaikan Ketua Umum DPP Indonesia National Shipowners Association (INSA) Carmelita Hartoto saat menjadi pembicara dalam Bisnis Indonesia Logistics Forum & Award 2022, Selasa (8/11/2022). 

Adanya coast guard merupakan kebijakan turunan dari Undang-undang No 17/2008 tentang Pelayaran. Namun, hingga kini pembentukan institusi tersebut masih sekadar isapan jempol belaka.

Saat ini banyak regulasi mengenai pelayaran yang perlu dipercepat pembahasannya oleh pemerintah. Salah satunya mengenai penjaga laut dan pantai. Peranan coast guard cukup penting dalam menjaga keamanan dan keselamatan pelaku pelayaran sipil.

Pemerintah diminta menunjuk satu lembaga untuk menjalani peran penjagaan di laut bagi aktivitas kapal perikanan, komoditas, hingga kargo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper