Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada 27 Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ-182 Belum Terima Santunan

Sebanyak 27 ahli waris keluarga korban jatuhnya Sriwijaya Air (SJ-182) belum menerima santunan ganti rugi. Masing-masing memiliki alasan tersendiri.
Tim dari Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta menemukan serpihan pesawat di lokasi pesawat Sriwijaya Air SJ-182 hilang./Twitter @jakfire
Tim dari Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta menemukan serpihan pesawat di lokasi pesawat Sriwijaya Air SJ-182 hilang./Twitter @jakfire

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan sebanyak 27 ahli waris keluarga korban jatuhnya Sriwijaya Air (SJ-182) belum menerima santunan ganti rugi. 

Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nur Isnin Istiartono menyampaikan, ada sebanyak 27 orang ahli waris belum menerima ganti rugi. Masing-masing memiliki alasan tersendiri mengapa belum menerima uang ganti rugi. Sebanyak delapan orang di antaranya belum dapat melengkapi dokumen persyaratan. 

“Artinya sedang proses, yaitu sebanyak 8 orang, sedangkan ahli waris yang menunggu jadwal penandatanganan dokumen penyelesaian 2 orang. Selain itu, ada pula keluarga korban ahli waris yang belum bersedia menandatangani dokumen penyelesaian sebanyak 17 orang,” ujarnya dalam rapat bersama dengan komisi V DPR RI, dikutip Jumat (4/11/2022).

Sementara itu, lanjut Isnin, sebanyak 35 orang ahli waris sudah menerima ganti rugi sesuai Peraturan Menteri (PM) Perhubungan No.77/2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara. Penyelesaian ganti rugi yang diterima ahli waris sebesar Rp1,25 miliar ditambah dengan Rp250 juta uang santunan dari Sriwijaya. Dengan demikian total yang diterima ahli waris Rp1,5 miliar, di luar santunan Jasa Raharja sebesar Rp50 juta.

Sriwijaya Air mengaku sudah memenuhi ganti rugi terhadap 62 korban yang diberikan kepada ahli warisnya. Pemberian ganti rugi, sebut maskapai dengan layanan medium tersebut, sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No.77/2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkutan Angkutan Udara.

Direktur Utama Sriwijaya Air Anthony menjelaskan bahwa mengacu kepada PM No.77 terkait kompensasi yang diberikan senilai Rp1,25 miliar. 

“Di luar ketentuan tersebut, kami menambahkan sebesar 250 juta, kami dari Sriwijaya untuk jadi tali kasih," ujar Anthony.

Tragedi kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182 pada 9 Januari 2021 masih menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban. Dalam pernyataanya, AirNav Indonesia mengungkapkan detik-detik kontak terakhir dengan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 sebelum akhirnya jatuh di perairan antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu. 

Semula pada pukul 14.36 WIB pesawat lepas landas dari landasan pacu atau runway 25. Setelah melewati ketinggian 1.700 kaki, pilot menghubungi Jakarta Approach melalui frekuensi 179 MHz dan diinstruksikan oleh pemandu lalu lintas udara (air traffic control/ATC) naik ke ketinggian 29.000 kaki mengikuti prosedur SID atau standar alur keberangkatan.

Namun, pada pukul 14.38 melewati ketinggian 7.900 kaki, SJ-182 meminta untuk ke arah 075 derajat pada ATC karena alasan cuaca dan diizinkan. Dia menyebutkan maskapai dengan jenis layanan medium tersebut diinstruksikan naik ke 11.000 kaki.

Setelah berada pada posisi 10.600 kaki, sambungnya, ATC menginstruksikan naik ke ketinggian 13.000 kaki dan direspons baik oleh maskapai. Selama proses tersebut yang dimulai pada pukul 14.36 sampai 14.39, tidak ada laporan pesawat dalam kondisi tidak normal dan semua berlangsung normal. 

Namun, secara tiba-tiba pukul 14.39, SJ-182 terpantau di layar radar ATC berbelok ke kiri ke barat laut yang seharusnya ke kanan di posisi 075 derajat. Kemudian, pada pukul 14.40, controller melakukan konfirmasi arah SJ-182 tetapi tidak ada respons dan diikuti target hilang dari layar radar. 

ATC berusaha memanggil berulang kali sampai 11 kali. Kemudian, dibantu oleh beberapa penerbangan lain, seperti Garuda untuk melakukan komunikasi dengan SJ-182, tetapi tidak ada respons.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper