Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketua Komisi VII Sayangkan Pembahasan RUU EB-ET Malah Molor

Pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan masih tertunda karena Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM masih berbeda pandang.
 Pembangkit listrik tenaga bayu./Istimewa
Pembangkit listrik tenaga bayu./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menyayangkan molornya pembahasan daftar rancangan inventarisasi masalah atau DIM Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EB-ET) yang saat ini masih tertahan di eksekutif.

Pembahasan yang berlarut-larut itu dipicu kekhawatiran otoritas fiskal terkait dengan skema bisnis pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik atau power wheeling yang dianggap dapat merugikan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN di tengah kondisi kelebihan pasokan listrik saat ini.

“Pastinya kita menyayangkan dengan molornya DIM ini, dengan belum selesainya DIM maka semua jadi tertunda. RUU EB-ET yang semua kita targetkan awal November jadi tertunda,” kata Sugeng saat dihubungi, Senin (24/10/2022).

Padahal, kata Sugeng, rancangan undang-undang energi bersih itu dapat menjadi warisan kebijakan yang baik bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali pada pertengahan November 2022 nanti.

“Soal power wheeling, kalau melihat peraturan-peraturan sebelumnya ini bukan skema baru sama sekali, untuk mengakselerasi dan mempercepat masuknya energi baru dan terbarukan,” kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, rencana penyerahan DIM RUU EB-ET terpaksa ditunda lantaran timbulnya perbedaan pandangan antara Kementerian Keuangan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait dengan skema bisnis power wheeling tersebut. Skema bisnis yang menjadi usulan kementerian teknis itu belakangan dihitung ulang otoritas fiskal lantaran dianggap merugikan PLN.

“Ini belum sepakat lah, di pemerintah dari Kementerian Keuangan masih melihat mungkin itu ada sisi yang merugikan begitu menurut Kementerian Keuangan kan, kita masih kelebihan pasokan listrik,” kata Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (21/10/2022).

Hanya saja, Dadan menegaskan, kekhawatiran otoritas fiskal terkait dengan kelebihan pasokan itu tidak relevan pada skema bisnis power wheeling pada RUU EB-ET tersebut. Dia mengatakan, kementeriannya masih berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mempercepat pembahasan DIM RUU EB-ET itu.

“Kita melihatnya berbeda, bagi kita itu tidak ada kaitannya antara ekses suplai dengan power wheeling. Kalau kelebihan pasokan itu kan, listriknya dari yang sekarang eksisting kebanyakan batu bara, kalau power wheeling hanya untuk listrik terbarukan, jadi beda,” kata Dadan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper