Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak per September 2022 tercatat mencapai Rp1.310,5 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan dengan realisasi itu maka penerimaan pajak dalam 9 bulan pertama 2022 telah melonjak sebesar 54,2 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.
“Penerimaan negara kita masih cukup kuat, tumbuhnya 54,2 persen sampai dengan September 2022 atau mencapai Rp1.310,5 triliun untuk penerimaan pajak saja,” katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Jumat (21/10/2022).
Sri Mulyani menjelaskan, realisasi PPh nonmigas tercatat sebesar Rp723,3 triliun atau mencapai 96,6 persen dari target APBN.
“Ini artinya untuk PPh nonmigas sudah pasti akan mencapai target atau melebihi targetnya,” jelasnya.
Di samping itu, realisasi PPN dan PPnBM tercatat telah terkumpul sebesar Rp504,5 triliun atau mencapai 78,9 persen dari target APBN.
Realisasi penerimaan untuk PBB dan pajak lainnya tercatat sebesar Rp20,4 triliun atau mencapai 63,2 persen dari target APBN.
Lebih lanjut, realisasi penerimaan dari PPh migas telah mencapai Rp62,3 triliun atau mencapai 96,4 persen dari target APBN.
Sri Mulyani mengatakan, kinerja penerimaan pajak yang sangat baik hingga akhir kuartal III/2022 ini masih dipengaruhi oleh tren peningkatan harga komoditas.
Selain itu, kinerja penerimaan pajak juga didukung oleh pertumbuhan ekonomi yang ekspansif dan implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), serta didorong oleh low base effect pada tahun lalu.
Sementara secara bulanan, kinerja penerimaan pajak ini menunjukkan pertumbuhan yang mengalami normalisasi sepanjang kuartal III/2022.
Sri Mulyani memperkirakan, tren pada penerimaan pajak tersebut akan berlanjut hingga akhir 2022, sejalan dengan meningkatnya basis penerimaan pada akhir 2021.