Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lebih Dari 8,4 Juta Pekerja Telah Terima BSU, Kapan Sisanya?

Kementerian Ketenagakerjaan mencatat telah menyalurkan BSU kepada lebih dari 8,4 juta pekerja.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menemui sejumlah pekerja yang menerima bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) bagi pekerja/buruh tahun 2022 di Kota Padang, Sumatra Barat, Kamis (6/10/2022)/Humas Kemenaker.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menemui sejumlah pekerja yang menerima bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) bagi pekerja/buruh tahun 2022 di Kota Padang, Sumatra Barat, Kamis (6/10/2022)/Humas Kemenaker.

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) tahap 1-5 telah mencapai 8.431.666 penerima.

“BSU sudah kami salurkan dan sekarang kami sudah menyalurkan untuk tahap yang kelima. Jadi jumlah yang sudah tersalurkan ke penerima itu 8.431.666, nominalnya Rp5.085.630.600,” kata Ida di Jakarta, Selasa (11/10/2022).

Apabila mengacu pada tahap 4 yang telah mencapai 8.168.987 penerima, artinya hanya sedikit penerima BSU tahap 5, yakni sekitar 262.679 penerima.

Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan penyaluran BSU akan menyasar kepada 14,6 juta pekerja. Dengan penyaluran tahap 5, masih tersisa kuota sekitar 6,2 juta calon penerima BSU. Adapun, 1,4 juta diantaranya akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia karena terkendala nomor rekening.

"Jadi ada 1,4 [juta data] yang kami kembalikan karena rekeningnya tidak ada. Sudah selesai disalurkan [melalui Himbara] tinggal yang tidak memiliki nomor rekening Himbara kami akan salurkan melalui PT Pos Indonesia,” lanjut Ida.

Adapun, secara terperinci penerima BSU tahap I sebanyak 4.112.052 orang dan penerima tahap II sebanyak 1.607.776 orang. Kemudian, penerima tahap III sebanyak 1.357.722 orang, penerima tahap IV sebanyak 1.091.437 orang, dan tahap V sebanyak 262.679 orang.

Sementara itu, bagi pekerja yang ingin mengecek apakah namanya tertera sebagai calon penerima BSU Tahap 5 maupun tahap selanjutnya, dapat mengeceknya melalui link resmi yaitu kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper