Bisnis.com, JAKARTA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 merupakan salah satu dana bantuan sosial yang dicairkan mulai Oktober 2022 ini.
Jika Anda salah satu penerima namun tidak kunjung cair dana sebesar Rp600.000 tersebut, Anda bisa memastikan kembali kenapa BSU Anda belum juga cair.
Dikutip dari akun instagram Kemenaker, setidaknya ada beberapa alasan kenapa BSU seseorang tidak kunjung cair sebagai berikut
1. Tidak memenuhi persyaratan dari Kemenaker
2. Data Anda belum termasuk dalam penerima BSU dalam tahapan pencairan yang sedang berjalan
3. Sudah menerima bantuan lainnya seperti kartu pra kerja, BPUM dan PKH
Baca Juga
4. Data rekening duplikasi, tutup pasif, tidak valid, dibekukan, tidak sesuai dengan NIK atau tidak terdaftar.
Berikut syarat lengkap penerima BSU 2022 Rp600.000:
1.WNI dibuktikan dengan KTP
2.Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022
3.Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau pekerja buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kab/kota lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kab/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah
4. Berlaku nasional seluruh Indonesia
5. Dikecualikan untuk PNS dan TNI/Polri
6. Belum menerima program kartu pra kerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.