Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Kasus BLT BBM Gagal Cair, Pakar: Kemensos Harus Benahi DTKS!

Pengamat Kebijakan BLT BBM gagal dicairkan karena Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak sesuai.
Penyaluran BLT BBM dan Sembako di Kota Tangerang oleh Pemerintah melalui Kantor Pos. Setiap Keluarga Penerima Manfaat akan mendapatkan bantuan yang diterima senilai Rp600.000/Antara
Penyaluran BLT BBM dan Sembako di Kota Tangerang oleh Pemerintah melalui Kantor Pos. Setiap Keluarga Penerima Manfaat akan mendapatkan bantuan yang diterima senilai Rp600.000/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio mendesak Kementerian Sosial (Kemensos) membenahi data masyarakat penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengalihan subsidi BBM.

Agus melihat banyak ditemukan kasus di sejumlah daerah, BLT BBM gagal dicairkan karena Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak sesuai.

Sejak awal, Agus mengkhawatirkan data DTKS tersebut, karena data itu diambil awal pandemi Covid-19, sedangkan orang menjadi miskin dan orang menjadi kaya bisa dalam hitungan detik.

“Ini salah satu yang saya khawatirkan, data itu kan diambil awal pandemi, jadi harusnya datanya diupdate, karena orang bisa jadi miskin dalam satu detik begitu juga bisa kaya dalam sedetik, harusnya ada data real time atau minimal per tiga bulan diupdate,” kata Agus, Senin (26/9/2022).

Menurutnya, tanggung jawab data DTKS tentunya ada di Kementerian Sosial (Kemensos) yang sudah jadi rahasia umum banyak data yang carut marut sehingga perlu segera dibenahi. Pasalnya, bila ada masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan pemerintah lalu tidak bisa mencairkan dana bantuan tersebut karena permasalahan data yang tidak update, tentu sangat disayangkan.

"Menteri Sosial Bu Risma harus tahu ini dan bertanggung jawab serta segera dibenahi data penerima BLT-nya,” ujarnya.

Apalagi berdasarkan kajian yang dikeluarkan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Transparency International Indonesia pada Desember 2021 lalu, ada 31.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) baik yang aktif maupun yang telah pensiun terdata menerima Bansos dari pemerintah. Hal ini menandakan data penerima bansos masih tidak valid dan proses pendataannya bermasalah.

Kemensos pada saat itu menyebut bahwa kesemrawutan data penerima bansos dikarenakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi acuan penyaluran bansos belum dimutakhirkan sejak 2017. Persoalan lain, pemerintah kabupaten/kota juga tak disiplin dalam melakukan verifikasi dan validasi secara reguler.

Mengutip pernyataan Menteri Sosial Tri Rismaharini di situs Sekretariat Kabinet, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bakal diperbarui setiap bulan untuk memastikan BLT BBM tepat sasaran.

“Jadi di UU itu sebetulnya satu tahun dua kali, tapi karena kondisi perubahan di daerah itu cukup pesat maka kemudian kita melakukan perubahan [DTKS] setiap bulan. Jadi setiap bulan, saya membuat SK baru,” kata Risma.

Risma mengatakan, Kementerian yang dipimpinnya memiliki 70.000 pendamping di seluruh Indonesia untuk melakukan pengecekan dan verifikasi data penerima bansos di lapangan.

Berdasarkan data Kemensos, sebanyak 20,65 juta warga terdata sebagai penerima BLT BBM. Nilai BLT BBM untuk warga kurang mampu ini diberikan Rp600.000 yang dibagi Rp150.000 per orang per bulan selama empat bulan pada periode September hingga Desember 2022.

Syarat Penerima BLT BBM:

1. Warga miskin atau rentan miskin.

2. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri.

3. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos.

4. Warga atau pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta yang terkena dampak kenaikan BBM.

Bila merasa kamu memenuhi syarat tersebut, maka dapat mengecek status penerima BLT BBM Rp600.000 untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima atau tidak. Cara cek penerima BLT BBM 2022 bisa dilakukan secara online lewat hp di website Kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper