Perundingan Dagang
Zulhas mengatakan ekspor ke negara mitra utama juga terus mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2021. Tiongkok merupakan negara tujuan ekspor terbesar senilai US$39,08 miliar, berkontribusi sebesar 21,27 persen terhadap total ekspor nonmigas. Sementara ekspor ke India mengalami kenaikan tertinggi mencapai 93,79 persen secara tahunan (YoY).
Perundingan Dagang
Untuk meningkatkan ekspor nonmigas, Zulhas menyatakan Kemendag berupaya membuka akses pasar global melalui berbagai perundingan perdagangan internasional. Di antaranya melalui Penandatanganan Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) pada 1 Juli 2022, pengesahan Undang-undang tentang perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), dan Pengesahan Undang-undang tentang Perjanjian Indonesia-Korea CEPA pada 30 Agustus 2022.
Zulhas juga memimpin pertemuan Trade, Investment, and Industry Ministerial Meeting (TIIMM) G20 Presidensi Indonesia di Nusa Dua, Badung, Bali.
Di sela pertemuan tersebut, Zulhas mengadakan pertemuan bilateral dengan 13 negara mitra G20 yang menghasilkan kontrak dagang sebesar hampir US$1 miliar dengan Korea Selatan, India, Australia, dan Uni Emirat Arab. Selain itu, Zulhas juga melakukan berbagai promosi ekspor produk unggulan Indonesia.
Promosi tersebut di antaranya dengan melakukan misi dagang Indonesia ke India pada 21—22 Agustus 2022 lalu. Misi dagang ini berhasil mencatatkan 22 kesepakatan dagang dengan nilai total mencapai US$3,2 miliar diantaranya untuk produk sawit, olein, kertas,dan batu bara.
Mendag juga menyampaikan bahwa Indonesia perlu segera menggarap pasar Afrika, Asia Tengah, Selatan dan Timur Tengah.
“Negara-negara seperti Mesir, India, Pakistan, Bangladesh,dan Arab Saudi memiliki kemampuan daya beli tinggi. Potensi pasar produk Indonesia masih terbuka untuk dikembangkan. Ke depannya saya berharap Indonesia dapat membuka banyak supermarket dì sana,” ujarnya.
Khusus komoditas kelapa sawit (CPO), Zulhas menerbitkan kebijakan untuk meningkatkan ekspor sawit dan harga tandan buah segar (TBS) sawit yang sempat terganggu. Kebijakan tersebut di antaranya dengan melakukan penghapusan sementara pungutan ekspor (PE) menjadi nol dan pengenaan bea keluar yang lebih kecil terhadap CPO.
Perlindungan Konsumen
Sementara itu, terkait bidang perlindungan konsumen, Mendag Zulkifli Hasan menyatakan pentingnya memastikan barang yang beredar aman bagi konsumen. Untuk itu, Kemendag telah mengambil langkah tegas terhadap pelaku usaha yang tidak mematuhi peraturan dan standar yang berlaku melalui kegiatan pengawasan.
“Pengawasan sangat penting dilakukan untuk menjaga keselamatan konsumen dari produk-produk yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) dan aturan lainnya," tegasnya.
Zulhas mengungkapkan Kemendag telah melakukan penyegelan produk baja tidak memenuhi persyaratan mutu SNI senilai Rp41,68 miliar di Kabupaten Serang, Banten; pemusnahan 750 bal pakaian bekas yang diduga asal impor senilai Rp8,5 miliar di Kawasan Pergudangan Gracia, Karawang, Jawa Barat; dan melakukan inspeksi terhadap perusahaan diduga pelanggaran impor produk hewan sebanyak 2.735,3 ton senilai Rp120,5 miliiar.