Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Indonesia-Korea Selatan Tanda Tangan MoU, Nilai Kontrak US$7 Juta

Kesepakatan dagang antara pelaku usaha Indonesia dan Korea Selatan ini bernilai US$7 Juta untuk pembelian sejumlah produk makanan olahan Indonesia.
Annisa Kurniasari Saumi
Annisa Kurniasari Saumi - Bisnis.com 23 September 2022  |  19:04 WIB
Indonesia-Korea Selatan Tanda Tangan MoU, Nilai Kontrak US$7 Juta
Bendera Korea Selatan - Edarabia

Bisnis.com, MANGUPURA - Pelaku usaha Indonesia dan Korea Selatan menandatangani tiga nota kesepahaman (MoU) kerja sama bisnis dengan potensi transaksi sebesar US$7 juta.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, kerja sama bisnis itu berupa pembelian sejumlah produk makanan olahan Indonesia. Kedua negara sepakat untuk meningkatkan kemitraan strategis kedua negara, terutama di bidang perdagangan.

“Saya menyambut baik penandatanganan tiga MoU yang menghasilkan potensi transaksi sebesar US$7 juta. Produk-produk yang diminati Korea Selatan seperti konyak, serta keripik singkong dan ubi olahan beku yang merupakan produk unggulan Indonesia,” ujar Zulkifli, Jumat (23/9/2022).

Penandatanganan tersebut dilakukan antara tiga pelaku usaha Indonesia dengan dua pelaku usaha Korea Selatan. PT Satoria Konjac Industri dengan With Us Co.,Ltd menandatangani MoU pembelian produk konyak dengan potensi transaksi senilai US$2 juta.

Lalu, PT Indorasa Utama dengan With Us Co.,Ltd untuk produk keripik singkong dengan potensi nilai transaksi US$2 juta, serta PT Seed Origin International dan Wellygo Inc untuk produk ubi olahan (frozen dried sweet potato stick/frozen sweet potato paste) dengan potensi nilai transaksi sebesar US$3 juta.

"Indonesia mengapresiasi penandatanganan tiga kesepakatan dagang dan berharap kerja sama serupa akan semakin terbuka dengan mengimplementasi Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) dan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea Selatan (IK-CEPA)," ucapnya.

Sebagai informasi, nilai perdagangan Indonesia-Korea Selatan pada Januari-Juli 2022 sebesar US$14,03 miliar. Pada periode tersebut, ekspor Indonesia ke Korea Selatan sebesar US$7,27 miliar dan impornya US$6,77 miliar.

Sementara itu, pada 2021, total nilai perdagangan kedua negara sebesar US$18,41 miliar. Pada tahun tersebur, nilai ekspor Indonesia ke Korea Selatan mencapai US$8,9 miliar dan impornya US$9,4 miliar.

Pada 2021, Korea Selatan merupakan negara tujuan ekspor ke-7 dan negara asal impor ke-6 bagi Indonesia. Sementara itu, Korea Selatan merupakan negara asal investasi asing langsung (FDI) ke-7 bagi Indonesia. Investasinya pada 2021 sebesar US$1,64 miliar dengan 2.511 proyek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Editor : Kahfi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top