Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BP2MI Lepas 470 Pekerja Migran ke Korea Selatan, Ini Sektor Penempatannya

BP2MI kembali melepas sebanyak 470 pekerja migran Indonesia sektor manufaktur dan perikanan ke Korea Selatan melalui program G-to-G.
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melepas 470 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan, Senin (29/8/2022), di El Hotel Royale Jakarta Utara./Annasa Rizki Kamalina
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melepas 470 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan, Senin (29/8/2022), di El Hotel Royale Jakarta Utara./Annasa Rizki Kamalina

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Anggota Komisi IX DPR Dewi Asmara melepas 470 Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui Program Government to Government (G to G) Korea Selatan, Senin (29/8/2022).

Secara rinci, dari 470 orang tersebut terdiri dari 416 PMI manufaktur dan 54 PMI sektor perikanan. PMI tersebut didominasi dari daerah Jawa Tengah (214 orang) dan Jawa Timur (131 orang).

Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyampaikan pelepasan yang dilakukan menjadi wujud kehadiran negara bahwa PMI, dengan julukan pahlawan devisa, mendapatkan perlakuan hormat dari negara.

“PMI harus mendapatkan perlakuan hormat negara dengan fasilitas istimewa. Bisa dibayangkan yang disumbangkan oleh kalian setiap tahun Rp159,6 triliun. Sumbangan devisa yang luar biasa,” ujarnya saat melepas 470 PMI, Senin (29/8/2022).

Pasalnya, dahulu penempatan PMI yang dilakukan sekalipun resmi, pelaksanaannya sangat tertutup. Saat ini, BP2MI bersama DPR dan kementerian terkait, rutin melakukan pelepasan PMI setiap hari Senin.

Sebagai wujud kehadiran negara sesuai dengan Pasal 30 ayat 1 UU No. 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang jelas menyebutkan bahwa Pekerja Migran Indonesia tidak dapat dibebani biaya penempatan, saat ini PMI melewati masa prelim dan karantina sebelum keberangkatan  secara gratis.

Benny menyebutkan bahwa sebelumnya PMI bahkan diharuskan membayar sejumlah biaya yang tak murah untuk melewati proses hingga diberangkatkan menuju negara penempatan.

“Dulu, menurut kesaksian pekerja, prelim dikutip biaya, harus membayar biaya penginapan dan makan minum. Karantina mereka dimintai biaya. Kalau penempatan yang dilakukan swasta untuk prelim, wajar, swasta berbisnis. Tetapi kalau ditempatkan oleh negara, tidak boleh ada pungutan, dan kami sudah mengakhiri kutipan biaya,” tegas Benny.

Setidaknya para PMI yang akan berangkat ke Korea Selatan membutuhkan biaya sekitar Rp25 juta dan sekarang PMI telah terbebas dari biaya tersebut.

Lebih lanjut, Benny memaparkan bahwa per 29 agustus 2022, total penempatan pekerja untuk Korea Selatan sudah di angka 6.348 khusus untuk sektor manufaktur dan perikanan.

Sementara total keseluruhan selama 2022 telah mencapai 98.529 penempatan, melebihi jumlah total penempatan selama 2021, yakni 72.000 orang.

Pada kesempatan yang sama, anggota DPR Komisi IX Dewi Asmara menyampaikan bahwa sebagai pahlawan devisa, PMI bukan hanya bekerja, tetapi juga sebagai duta bangsa yang memperkenalkan Indonesia di mata dunia.

“Bukan hanya pahlawan devisa, yang paling khusus adalah PMI ini duta bangsa, kader bangsa, jika ingin melihat Indonesia go global, ini wajah wajahnya,” ungkapnya.

Bukan hanya bekerja, PMI memiliki tanggung jawab dalam membawa nama Indonesia di mata dunia. Kini pun PMI bahkan disebut sebagai duta pariwisata yang akan memperkenalkan beragam destinasi seperti Labuan Bajo, Mandalika, dan Danau Toba. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper