Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melaporkan bahwa Kementerian Luar Negeri telah memulangkan 249 PMI terduga korban perdagangan manusia atau trafficking di Kamboja.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyampaikan para PMI yang pulang akan melalui proses pemeriksaan dan karantina. Proses pemulangan terlaksana melalui empat gelombang yang sudah mulai sejak 5 Agustus 2022.
“Untuk kepulangan WNI/PMI terkendala gelombang 1 sampai 3 telah melalui proses pemeriksaan oleh Bareskrim serta assessment dan fasilitasi kepulangan Kementerian Sosial berkoordinasi dengan BP2MI, serta pemerintah daerah terkait," jelas Benny dalam keterangan tertulis, Selasa (23/8/2022).
Adapun secara terperinci kepulangan PMI telah dilaksanakan melalui empat gelombang, yakni 12 orang pada 5 Agustus 2022, 13 orang pada 6 Agustus 2022, 14 orang pada 8 Agustus 2022, dan 202 orang pada 22 Agustus 2022.
Benny menjelaskan bahwa proses pemulangan para WNI/PMI ini bermula pada 18 Juli 2022, saat BP2MI mendapatkan laporan dari keluarga PMI terdapat 52 orang PMI yang disekap di Kamboja. BP2MI melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan KBRI Phnom Penh terkait jumlah PMI dan penanganan yang dilakukan.
Pada akhir Juli lalu Kementerian Luar Negeri berhasil menyelamatkan 52 PMI yang diduga menjadi korban korban trafficking terkait kasus scamming online dengan modus penawaran investasi palsu/judi online dengan target korban WNI di Indonesia. Setelah ditelusuri lebih lanjut, jumlah korban tidak hanya sebanyak 52 orang, namun mencapai ratusan orang.
Baca Juga
Para PMI tersebut awalnya dijanjikan bekerja sektor formal dengan gaji yang cukup besar. Faktanya, mereka dipaksa melakukan penipuan dengan cara menawarkan investasi bodong di Sinhanoukville, Kamboja, ke orang-orang Indonesia.