Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TKI Berpotensi Boyong Rp41,3 Triliun dari Arab Saudi jika Moratorium Dicabut

Menteri P2MI menargetkan TKI di Arab Saudi 400.000 orang pada 2025. Dengan jumlah tersebut harapannya uang yang dapat dibawa ke RI mencapai Rp41,3 triliun.
Ilustrasi keberangkatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) /Istimewa
Ilustrasi keberangkatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) /Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengungkap, total potensi remitansi PMI dari Arab Saudi pada 2025 mencapai US$2,45 miliar atau setara Rp41,3 triliun (kurs Jisdor 28 April 2025 Rp16.862) jika moratorium dicabut.

Dalam paparan yang disampaikan Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, pemerintah menargetkan penempatan PMI di Arab Saudi sebanyak 400.000 orang yang terdiri atas 300.000 orang di sektor domestik dan 100.000 di sektor formal.

Lebih lanjut, 300.000 orang di sektor domestik itu berpotensi membawa pulang sekitar US$1,08 miliar atau setara Rp18,2 triliun dan sektor formal sekitar US$1,37 miliar atau setara Rp23,1 miliar. Dengan demikian, total remitansi dari para pekerja di Arab Saudi mencapai US$2,45 miliar atau setara Rp41,3 triliun.

“Total potensi remitansi PMI dari Arab Saudi tahun 2025 US$2,45 miliar,” demikian mengutip paparan yang disampaikan Karding dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (28/4/2025).

Selain itu, masih dalam paparannya, penempatan PMI juga berpotensi mengurangi pengangguran sekitar 6,1% dengan asumsi jumlah pengangguran di 2025 sebanyak 6,99 juta orang.

Dalam catatan Bisnis, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pencabutan moratorium kerja sama penempatan PMI dengan Arab Saudi. Hal itu disampaikan oleh Karding usai bertemu dengan Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/3/2025).

“Untuk itu kita akan membuka ini dan kami di Kementerian [P2MI, red] sudah melakukan pembicaraan dan perundingan dengan Kementerian Sumber Daya Manusia dan Sosial dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi untuk mendiskusikannya kembali untuk pembukaan tersebut,” terangnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/3/2025). 

Karding mengungkap, alasan di balik moratorium baru ingin dicabut setelah hampir 10 tahun karena ada hal yang merisaukan pihak Indonesia. 

Misalnya, ada sedikitnya 25.000 orang setiap tahunnya yang berangkat ke Arab Saudi secara ilegal. Oleh sebab itu, kini di bawah pemerintahan baru, Karding menyebut Indonesia dalam waktu dekat akan menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) di Jeddah. 

“Beliau [Prabowo] Alhamdulillah sangat setuju,” terangnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper