Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hanya 1 Persen PMI Terdaftar Jaminan Sosial, Ini Terobosan BPJamsostek

Pekerja migran Indonesia yang terdaftar sebagai peserta aktif pada BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek kurang dari 1 persen dari total peserta aktif.
Karyawati beraktivitas di salah satu kantor cabang BPJamsostek di Jakarta (24/1/2022). Bisnis/Suselo Jati
Karyawati beraktivitas di salah satu kantor cabang BPJamsostek di Jakarta (24/1/2022). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA – Pekerja migran Indonesia (PMI) yang terdaftar sebagai peserta aktif pada BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek tercatat baru 214.000 orang atau kurang dari 1 persen dari total peserta aktif.

Direktur Kepesertaan BPJamsostek Zainudin melaporkan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kepesertaan dari sektor PMI yang masih sangat kecil jumlahnya. Hal tersebut dimulai melalui kerja sama dengan kementerian dan lembaga lain, seperti Kementerian Luar Negeri dan Bank BUMN yang memiliki cabang di luar negeri.

Menurutnya hal masih menjadi tantangan besar untuk menarik kepesertaan dari PMI adalah mereka yang telah berada di negara penempatan, karena terhambat proses pendaftaran maupun pembayaran yang sulit dilakukan di luar negeri.

“Itu lagi kami bicarakan dengan Kemenlu. Sementara cara bayarnya, itu yang kami ingin kerja sama dengan Bank BUMN di luar negeri. Misalnya dengan BNI, terus kerja sama dengan kedutaan, tapi Dubes ini kan butuh izin dari Kemenlu,” ujarnya, Kamis (8/9/2022).

Sementara bagi calon PMI yang akan berangkat maupun masih dalam proses tidak ada masalah dalam kepesertaan BPJamsostek.

Adapun data Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tercatat selama semester I/2022 jumlah penempatan PMI sebanyak 62.187 penempatan. Menurut Zainudin, jumlah kepesertaan PMI dalam BPJamsostek setiap bulannya terus bertambah sekitar 15.000 orang.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), total keseluruhan pahlawan devisa ada sekitar 9 juta PMI. Bila mengacu pada data BI, ada sekitar 6,09 juta orang atau 67,7 persen dari total PMI yang belum memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dewan Jaminan Sosial Nasional pada Juni 2022 mencatat kepesertaan jaminan sosial PMI yang masih minim disebabkan faktor teknis, terutama minimnya kanal layanan dan akses pembayaran di luar negeri.

Selain itu, nihilnya akses menjadi salah satu dari lima alasan utama PMI belum menjadi peserta jaminan sosial.

Alasan lainnya belum mendapat informasi, sudah memiliki asuransi lain, pernah gagal dalam pengajuan klaim, serta dianggap tidak eligible seperti tidak memiliki KTP berlaku atau data KTP tidak sesuai paspor.

Untuk itu, kini BPJamsostek akan memulai aksinya dalam mempermudah PMI mengakses jaminan sosial pada tahun ini dengan menyasar empat negara penempatan, yakni Taiwan, Malaysia, Arab Saudi, dan Korea Selatan.

Keempat negara tersebut termasuk dalam 10 besar penempatan tertinggi selama paruh pertama 2022, secara rinci Taiwan sebanyak 17.890 penempatan, Korea Selatan 3.030 penempatan, Saudi Arabia 2.060 penempatan, dan Malaysia sebanyak 1.200 penempatan.

“Kami prioritaskan 4 negara, Malaysia, Taiwan , Arab Saudi, dan Korea Selatan, yang lain juga akan digarap,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper