Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RI Pulangkan 1.235 TKI dari Kamboja-Myanmar hingga April 2025

Indonesia berhasil memulangkan 1.235 TKI terindikasi TPPO dari 3 negara
Ilustrasi keberangkatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) /Istimewa
Ilustrasi keberangkatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) /Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengungkap sebanyak 1.235 pekerja migran Indonesia (PMI) terindikasi korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO berhasil dipulangkan dari Kamboja, Myanmar, dan Laos.

Berdasarkan rekap pemulangan PMI pada 2024- April 2025, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyampaikan bahwa pada 2025, sebanyak 82 orang berhasil dipulangkan dari Kamboja. 

Di 2024, total pekerja yang berhasil dipulangkan dari negara itu mencapai 391 orang, sehingga total sepanjang 2024-2025 mencapai 473 orang. 

Kemudian, sebanyak 38 orang berhasil dipulangkan dari Laos, dengan rincian 22 orang berhasil dipulangkan di 2024 dan 16 orang di 2025.

“Pemulangan tertinggi tercatat dari Myanmar sebanyak 724 orang,” ungkap Karding dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (28/4/2025).

Secara terperinci, Karding mengungkap bahwa Indonesia berhasil memulangkan 698 PMI dari Myanmar di 2025. Jumlah tersebut meningkat hampir 27 kali lipat dari tahun lalu yang tercatat sebanyak 26 orang.

Dari sisi layanan penanganan pengaduan kasus, Karding menyebut bahwa pihaknya menerima 136 pengaduan, baik secara langsung, maupun viral di media sosial atau dari kelompok masyarakat.

Sepanjang 2024-2025, pihaknya setidaknya menerima 92 pengaduan dari Kamboja, 36 pengaduan dari Myanmar, dan 8 pengaduan dari Laos.

Karding juga mengungkap bahwa KP2MI dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) berhasil mencegah 7.701 calon PMI berangkat secara ilegal sepanjang 2024 hingga 31 Maret 2025.

Dia mengatakan, rata-rata orang yang berangkat ke Laos, Kamboja, dan Myanmar menggunakan visa wisata.

“Problem kami disitu dan kami tidak bisa menahan di imigrasi,” ujarnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper