Bisnis.com, JAKARTA – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengkaji standar pelayanan di jalan tol usai terjadinya kecelakaan beruntun di Tol Pejagan - Pemalang, Jawa Tengah, pada Minggu (18/9/2022) akibat faktor asap pembakaran hasil panen.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menjelaskan selain meninjau ulang mekanisme operasional di Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), pihaknya juga bakal melakukan evaluasi terhadap efektivitas penggunaan CCTV.
Evaluasi tersebut berkaitan dengan cara kerja operator CCTV dalam memantau operasi jalan tol. KNKT menilai petugas pemantau CCTV memiliki peran besar dalam kelancaran operasi jalan tol. Tetapi, memang ada potensi bahwa petugas CCTV di jalan tol lebih cepat lelah atau jenuh karena aktivitasnya yang pasif.
"Beberapa temuan memang karena asap, tetapi akan kita review Standard Operation Procedure atau SOP, soal bagaimana tindakan pencegahan jika terjadi hal demikian," ujarnya, Senin (21/9/2022).
Lebih lanjut, Soerjanto menjelaskan dalam peristiwa kecelakaan yang terjadi di Tol Pejagan - Pemalang tersebut semestinya operator jalan tol sudah bisa memberikan tanda apabila terjadi kepulan asap bagi pengemudi berdasarkan pemantauan CCTV. Dengan demikian, kemungkinan kecelakaan bisa dihindari.
Dalam waktu dekat, KNKT juga berjanji akan memberikan rekomendasi mengenai kecelakaan tersebut.
"SOP apakah sudah mencukupi. Kalau belum ya kita tingkatkan standarnya, terutama dari Badan Pengatur Jalan Tol [BPJT] dan dari operator seperti apa,” imbuhnya.
KNKT juga telah menyebut asap tebal akibat pembakaran menjadi faktor utama penyebab kecelakaan beruntun di Tol Pejagan-Pemalang pada 18 September 2022.
“Asap memang sebagai faktor kontribusinya. Tiba-tiba menjalar ke tepi jalan tol terus kemudian membesar sehingga asapnya tebal. Nah, mobilnya ngerem mendadak,” ujarnya.
Hal tersebut didapatkan juga dari keterangan para korban kecelakaan bahwa pengendara sudah mengurangi kecepatan karena jarak pandang hanya sekitar satu meter. Lalu saat memasuki asap tebal, pengendara melihat banyak kendaraan berhenti di depannya sehingga menjadi penyebab kecelakaan beruntun terjadi.
“Jadi kalau penyebabnya kita sudah gamblang karena asap. Tapi kenapa tidak bisa memberikan peringatan sebelum memasuki asap. Ada atau tidak peringatan, itu yang masih kita evaluasi,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga mewaspadai dampak asap pembakaran sisa panen. Hal tersebut menyusul terjadinya tabrakan beruntun terjadi di Tol Pejagan-Pemalang