Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kecelakaan Maut Tol Pejagan-Pemalang, Operator Kena Sanksi?

Terjadi kecelakaan beruntun di Jalan Tol Pejagan-Pemalang KM 235 yang diduga akibat asap pembakaran ilalang menutupi ruas jalan.
Petugas mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun di ruas tol Pejagan-Pemalang di Brebes, Minggu (18-9-2022). /Antara/-Satlantas Polres Brebes
Petugas mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun di ruas tol Pejagan-Pemalang di Brebes, Minggu (18-9-2022). /Antara/-Satlantas Polres Brebes

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih menunggu hasil investigasi terkait dengan kecelakaan yang terjadi di Jalan Tol Pejagan-Pemalang KM 235.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan pihaknya masih menunggu hasil dari tim pencari fakta yang nantinya akan dijadikan rujukan untuk menetapkan langkah yang akan diberikan kepada operator Jalan Tol Pejagan-Pemalang yakni PT Pejagan Pemalang Tol Road.

"Kita masih menunggu tim fact finding tentu kami akan berikan teguran atau sanksi sesuai dengan perjanjian yang ada kami masih menunggu laporan pihak lain seperti Kepolisian dan KNKT," ujarnya di Jakarta, Senin (19/9/2022).

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Danang Parikesit mengatakan dalam perjanjian pengusahaan jalan tol telah ditetapkan aturan kepada operator apabila terbukti melakukan kelalaian atau tidak memenuhi standar miminum pelayanan (SPM).

Dia menjelaskan terdapat berbagai tingkatan sanksi mulai dari berupa sanksi teguran, sanksi penurunan tarif tol, hingga sanksi pencabutan izin pengusahaan jalan tol.

"Kita tetap menunggu investigasi Polda Jateng dan KNKT, kita berpegang perjanjian konsesi kalau memang terbukti lalai atau tidak memenuhi perjanjian ada beberapa tahapan teguran," jelasnya.

Menyusul hal tersebut, Danang mengatakan telah membahas bersama dengan KNKT untuk melakukan pengetatan stand operasional prosedur di jalan tol, terutama dalam penanganan kondisi darurat.

"Komunikasi kami dengan KNKT untuk mendapatkan rekomendasi awal untuk memperketat SOP dalam kondisi sepanjang jalan yang bisa membahayakan keselamatan para pengguna jalan di dalamnya termasuk melakukan mitigasi agar layanan tetap baik," kata Danang.

Diberitakan sebelumnya, Putra Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Amir Yanto meninggal dunia dalam kecelakaan beruntun di Brebes, Jawa Tengah.

Kecelakaan beruntun terjadi pada Minggu (18/9/2022) melibatkan kurang lebih delapan kendaraan. Peristiwa tersebut menewaskan satu orang dan belasan orang lainnya luka-luka.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy membenarkan peristiwa kecelakaan beruntun yang dipicu oleh asap tebal akibat pembakaran ilalang di pinggiran tol. "Asap akibat pembakaran itu menyebabkan jalan menjadi gelap sehingga terjadi kecelakaan beruntun,” kata Iqbal.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper