Bisnis.com, JAKARTA – Keberadaan investor dan maskapai baru tidak serta merta menjamin adanya ketersediaan kapasitas pesawat mengingat saat ini seluruh maskapai memerlukan waktu yang cukup lama untuk mengoperasikan kembali pesawat yang telah lama dikandangkan.
Ketua Masyarakat Hukum Udara Andre Rahadian menjelaskan penambahan maskapai baru selalu dimungkinkan walaupun tanpa adanya regulasi baru dalam UU Cipta Kerja. Namun, dengan adanya izin maskapai baru tidak bakal menjamin tambahan ketersediaan pesawat.
Pasalnya, kata dia, kondisi bengkel pesawat (maintenance repair overhaul/MRO) saat ini kapasitasnya sudah penuh untuk bisa menerbangkan kembali pesawat dengan standar kelaikan yang telah ditetapkan.
“MRO saat ini kapasitas sudah penuh untuk membuat pesawat nganggur kembali serviceable. Kecuali nantinya bagi maskapai baru yang menggunakan pesawat baru dari pabrikan, yang slotnya tidak dimanfaatkan oleh pemesan sebelumnya,” ujarnya, Senin (19/9/2022).
Andre justru menyoroti agar jangan adanya regulasi baru justru memberikan keringanan modal atau spesifikasi pesawat yang memang dibutuhkan demi menjaga keberlanjutan dunia penerbangan yang sehat. Menurutnya, hal yang lebih penting bagi maskapai pasca pandemi saat ini adalah mengedepankan keselamatan dan keamanan dalam penerbangan.
“Yang lebih penting jangan sampai pembukaan keran izin maskapai baru mengurangi standar keselamatan dan keamanan ini, seperti syarat kondisi pesawat,” tekannya.
Baca Juga
Senada, Sekjen INACA Bayu Sutanto memaparkan untuk menghidupkan kembali pesawat yang telah lama dikandangkan selama pandemi juga tidak mudah. Bagi perusahaan MRO tak mudah untuk mengimpor suku cadang.
Pada saat yang bersamaan tingkat permintaan maskapai untuk meningkatkan perawatan terjadi yang membuat kapasitas bengkel pesawat terbatas.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Nur Isnin Istiartono mengatakan penambahan maskapai baru menjadi salah satu arahan strategi pemulihan penerbangan pascapandemi. Beberapa strategi lainnya yakni memaksimalkan utilisasi armada penerbangan, penataan kembali jam operasi bandara, serta relaksasi aspek komponen biaya penerbangan maupun tingkat keterisian pesawat.
"Juga kolaborasi upaya percepatan peningkatan jumlah armada pesawat, termasuk mendorong adanya airline baru, walaupun tidak mudah, Insha Allah akan dapat melewati tantangan tersebut," ujarnya melalui pesan singkat, Minggu (18/9/2022).
Nur Isnin juga menyebut bahwa penambahan maskapai baru merupakan salah satu arahan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam mengatasi permasalahan harga tiket pesawat.