Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelajah Pelabuhan 2022: BBM Naik, Tarif Angkutan Kapal Tak Harus Naik

Namarin menilai kebijakan harga BBM naik tak harus diatasi dengan penaikan tarif angkutan kapal.
Sejumlah pria berjalan di antara truk pembawa logistik antarpulau di NTT di pelabuhan Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferri di Bolok, Kupang, NTT (4/6/2020). Sebanyak 30 truk pengangkut logistik dan sembako ke sejumlah pulau di NTT tertahan di pelabuhan tersebut akibat pembatasan 50 persen kapasitas angkutan kapal guna mencegah penyebaran Covid-19. /ANTARA
Sejumlah pria berjalan di antara truk pembawa logistik antarpulau di NTT di pelabuhan Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferri di Bolok, Kupang, NTT (4/6/2020). Sebanyak 30 truk pengangkut logistik dan sembako ke sejumlah pulau di NTT tertahan di pelabuhan tersebut akibat pembatasan 50 persen kapasitas angkutan kapal guna mencegah penyebaran Covid-19. /ANTARA

Bisnis.com, BANYUWANGI - National Maritim Institut (Namarin) memberikan alternatif solusi mengatasi dampak penaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) terhadap kelangsungan operasional kapal penyeberangan selain dengan menaikkan tarif layanan.

Direktur Namarin Siswanto Rusdi mengatakan kebijakan menaikkan tarif kapal mau tidak mau memang harus dilakukan atau tak terhindarkan. Namun, hal itu tidak akan berdampak signifikan terhadap pengusaha.

"Saat ini kebijakan penaikan BBM sudah berdampak atau dirasakan oleh pengusaha pelayaran dan penyeberangan," katanya kepada Tim Jelajah Pelabuhan 2022, Senin (12/9/2022).

Bahkan, sambung Siswanto, Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai dan Penyeberangan (Gapasdap) menegaskan akan menarik sejumlah armadanya di pelabuhan demi bisa bertahan dari sisi biaya operasional.

"Penyeberangan ini kan tarifnya pemerintah yang menentukan solusinya bagaimana. Namun kalau bisa sih jangan tarif kepada pelanggannya yang dinaikkan tetapi PNBP yang ada sekarang itu yang dikurangi atau dihapus," ujarnya.

Siswanto menilai kebijakan ini akan berdampak lebih signifikan karena BBM di perusahaan atau operator pelayaran hanya 40-50 persen dari biaya operasional.

"Jadi sebenarnya kenaikan tarif ini juga memang tidak terhindarkan, tetapi kalau mau ya pemerintah juga mengurangi PNBP kepada operator kapal," sebut dia.

Sementara itu untuk Lintasan Ketapang-Gilimanuk sendiri, General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Ketapang-Gilimanuk Muhammad Yasin memastikan hingga saat ini belum ada keputusan untuk menaikkan tarif penyeberangan.

"Sampai hari ini [tarif] belum naik. Masih tarif sebelumnya. Namun besok kita belum tahu," tuturnya.

Namun begitu, Yasin menilai penaikan BBM ini bukan saja berdampak pada sisi operasional atau kebutuhan bahan bakar kapal untuk berlayar, tetapi lebih pada efek bergandanya.

Dia mencontohkan, sebuah kapal punya kewajiban untuk docking setiap tahun. Hal tersebut juga tertuang dalam regulasi. Namun dengan adanya kenaikan BBM, tentu harga komponen lain seperti besi ikut naik.

"Multiplier efeknya akan ke situ. Bisa berdampak pada biaya maintenance, biaya angkut, bahkan hingga ke Sumber Daya Manusia [SDM]," ucapnya.

Melihat hal itu, Yasin mengaku di satu sisi memang sangat memberatkan operator bila tarif penyeberangan tidak dinaikkan. Namun di lain sisi, pihaknya juga harus terus memperhitungkan daya beli masyarakat dan mengikuti regulasi yang diatur pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmi Yati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper