Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelajah Pelabuhan 2022: Serahkan Lahan Reklamasi ke Petrokimia, Ini Harapan KSOP Pelabuhan Gresik

Izin reklamasi yang nantinya akan dimanfaatkan Petrokimia untuk kegiatan atau usaha pokok perusahaan.
Foto udara suasana di Pelabuhan Gresik, Jawa Timur, Jumat (9/9/2022).  Hingga Agustus 2022, Pelabuhan Gresik telah melayani sebanyak 4.685 kunjungan kapal dalam negeri dan 433 kapal luar negeri/JIBI/Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Foto udara suasana di Pelabuhan Gresik, Jawa Timur, Jumat (9/9/2022). Hingga Agustus 2022, Pelabuhan Gresik telah melayani sebanyak 4.685 kunjungan kapal dalam negeri dan 433 kapal luar negeri/JIBI/Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, Gresik - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Gresik belum lama ini menyerahkan penggunaan dan pemanfaatan lahan reklamasi tahap V kepada PT Petrokimia Gresik.


Kepala KSOP Gresik Roni Fahmi mengatakan hal tersebut dilakukan salah satu adalah untuk membantu meningkatkan dan menumbuhkan perekonomian di lingkungan pelabuhan dan masyarakat sekitar. 


"Kami melakukan suatu reklamasi dengan menjalin kerja sama dengan Petrokimia. Kami melakukan itu karena itu suatu pendapatan untuk PNBP [Pendapatan Negara Bukan Pajak], pendapatannya cukup besar," kata Roni kepada Tim Jelajah Pelabuhan 2022, Jumat (9/9/2022).


Dia menyebut kerja sama ini dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk terus mendorong sektor perekonomian di berbagai daerah, salah satunya melalui pengembangan dan pemanfaatan infrastruktur yang ada di area pelabuhan.


Namun menurutnya, izin reklamasi yang nantinya akan dimanfaatkan Petrokimia untuk kegiatan atau usaha pokok perusahaan itu dapat menunjang kinerja dan produktivitas mereka dengan tetap memprioritaskan faktor keselamatan dan keamanan pelayaran, serta lingkungan hidup.


"Melalui perjanjian kerja sama ini, diharapkan akan memberikan nilai positif terutama dalam meningkatkan pelayanan operasional pada pelabuhan Gresik, meningkatkan pendapatan dan penerimaan Negara [PNBP], serta meningkatkan perekonomian di wilayah sekitar pelabuhan," ujarnya.


Sebagai informasi, penandatanganan pemanfaatan lahan reklamasi itu dilakukan pada Kamis, 11 Agustus 2022. Kegiatan ini merupakan pelaksanaan dari Keputusan Menteri Perhubungan No.937/2014 dan No.931/2017 tentang Pemberian Izin kepada PT Petrokimia Gresik untuk melakukan pekerjaan reklamasi perairan di dalam DLKr dan DLKp Pelabuhan Gresik.


Kerja sama ini diawali dengan serah terima tanah hasil reklamasi seluas 163.151 M2 (±16,3 hektar) oleh PT Petrokimia Gresik. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat hak pengelolaan lahan (HPL) antara keduanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmi Yati
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper