Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Waspada! Ekonom Proyeksi Inflasi Inti Capai 3,9 Persen

Ekonom memproyeksi inflasi inti bisa tembus 3,9 persen hingga akhir tahun.
Aktivitas pengunjung di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan, Minggu (30/1/2022). Pemerintah Pusat meningkatkan kapasitas mal menjadi 60 persen saat PPKM dinaikkan menjadi level tiga, 8-14 Februari 2022. /Antara
Aktivitas pengunjung di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan, Minggu (30/1/2022). Pemerintah Pusat meningkatkan kapasitas mal menjadi 60 persen saat PPKM dinaikkan menjadi level tiga, 8-14 Februari 2022. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Inflasi komponen inti pada Agustus 2022 tercatat mencapai 0,38 persen secara bulanan (month-to-month/mtm).

Secara tahunan, inflasi komponen inti tersebut telah mencapai tingkat 3,04 persen (year-on-year/yoy).

Ekonom Bank Danamon Irman Faiz memperkirakan laju inflasi inti akan terus meningkat ke depan, terutama dipengaruhi oleh kenaikan harga output di sisi produsen.

Selain itu, kenaikan harga BBM ke depan juga akan ikut mendorong kenaikan inflasi inti.

“Kami memproyeksikan inflasi inti akan meningkat menjadi 3,9 persen pada akhir tahun,” katanya, Kamis (1/9/2022).

Pada Agustus 2022, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat komponen inti memberikan andil terbesar terhadap inflasi secara bulanan, yaitu sebesar 0,24 persen.

Pemicu inflasi komponen inti pada terutama disebabkan oleh adanya kenaikan uang kuliah dan uang sekolah dasar, serta kenaikan harga sewa rumah.

Kepala Badan Pusat Statistik Margo Yuwono menyampaikan bahwa inflasi komponen inti menunjukkan tren yang terus meningkat.

Secara keseluruhan, BPS mencatat Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Agustus 2022 mengalami deflasi 0,21 persen mtm. Secara tahunan, inflasi tercatat sebesar 4,69 persen yoy.

Secara bulanan, penurunan IHK sebesar 0,21 persen utamanya dipicu oleh penurunan harga bahan makanan, diantaranya bawang merah, cabai merah, dan cabai rawit, sejalan dengan membaiknya produksi di musim panen.

Di samping itu, komponen harga yang diatur pemerintah (administered prices) mencatatkan inflasi sebesar 0,33 persen mtm atau 6,84 persen yoy.

Kenaikan inflasi komponen harga yang diatur pemerintah disebabkan oleh kenaikan harga bahan bakar rumah tangga dan tarif listrik.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper