Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kenaikan Uang SPP dan Harga Rumah Dorong Inflasi Inti Tembus 3 Persen

Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap pemicu inflasi inti yang tembus 3 persen pada Agustus 2022.
Petugas melayani warga yang berkonsultasi tentang pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (14/6/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Petugas melayani warga yang berkonsultasi tentang pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (14/6/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono menyampaikan bahwa komponen inti memberikan andil terbesar terhadap inflasi pada Agustus 2022.

Tercatat, inflasi inti sebesar 0,38 persen secara bulanan (month-to-month/mtm) dan memberikan andil sebesar 0,24 persen terhadap inflasi. Margo mengatakan pemicu inflasi komponen inti pada Agustus 2022 disebabkan dengan adanya kenaikan uang kuliah dan uang sekolah dasar serta kenaikan harga sewa rumah.

“Komponen inti memberikan andil pada inflasi di Agustus 2022 sebesar 0,24 persen dan komoditas yang dominan dari uang kuliah untuk akademi dan perguruan tinggi, uang sekolah dasar, dan tarif kontrak rumah,” katanya dalam konferensi pers, Kamis (1/9/2022).

Secara tahunan, inflasi komponen inti tercatat mencapai 3,04 persen (year-on-year/yoy). Pemicu kenaikan tersebut diantaranya karena kenaikan harga komoditas ikan segar, sewa rumah, dan mobil.

“Komponen inti memberikan andil tertinggi 2 persen [secara tahunan], penyebabnya karena naiknya harga komoditas ikan segar, sewa rumah, dan mobil,” jelasnya.

Mago mengatakan, inflasi inti hingga Agustus 2022 terus menunjukkan tren kenaikan. Hal ini juga mengindikasikan permintaan dan daya beli masyarakat masih cukup baik.

Secara keseluruhan, BPS mencatat Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Agustus 2022 mengalami deflasi 0,21 persen mtm. Secara tahunan, inflasi tercatat sebesar 4,69 persen yoy.

Di samping komponen inti, komponen harga yang diatur pemerintah (administered prices) juga mencatatkan inflasi, sebesar 0,33 persen mtm atau 6,84 persen yoy. Kenaikan inflasi pada komponen harga yang diatur pemerintah dipicu oleh kenaikan harga bahan bakar rumah tangga dan tarif listrik.

Di sisi lain, komponen harga bergejolak (volatile food) mencatatkan deflasi sebesar -2,90 persen dan memberikan andil sebesar 0,51 persen terhadap deflasi Agustus 2022. Namun demikian, secara tahunan, inflasi komponen harga bergejolak tercatat mencapai 8,93 persen yoy.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper