Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siap-siap! DPD Bilang Harga BBM Segera Naik, Nih Buktinya!

Dewan Perwakilan Daerah atau DPD menyebut harga bahan bakar minyak (BBM) segera naik dalam waktu dekat. Gimana nih?
Petugas SPBU di Kota Palembang mengisi BBM kendaraan saat libur Natal 2020. istimewa
Petugas SPBU di Kota Palembang mengisi BBM kendaraan saat libur Natal 2020. istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Daerah atau DPD meyakini bahwa harga bahan bakar minyak atau BBM akan segera naik berdasarkan sejumlah indikator, seperti harga minyak global yang sangat tinggi.

Wakil Ketua III DPD Sultan Baktiar Najamudin menjelaskan bahwa kondisi perekonomian tahun ini menunjukkan perbaikan dari tahun lalu. Namun, peluang itu bukan tanpa tantangan, gejolak ekonomi global membawa dampak ke berbagai aspek.

Menurutnya, salah satu dampak paling besar dari gejolak harga ekonomi global adalah naiknya harga minyak, yang mendorong inflasi di banyak negara. Atas kondisi itu, Sultan meyakini bahwa harga BBM di Indonesia pun akan bergerak sesuai kondisi pasar global.

“Dalam waktu dekat hampir dipastikan bahwa BBM pasti naik,” ujar Sultan saat membuka rapat kerja Komite IV DPD dengan Menteri Keuangan, Bappenas, dan Bank Indonesia pada Kamis (25/8/2022).

Menurutnya, DPD menggelar rapat bersama Kemenkeu, Bappenas, dan Bank Indonesia untuk mendapatkan penjelasan mengenai kondisi terkini dan prospek ekonomi tahun depan. Pergerakan harga BBM dinilai akan berpengaruh terhadap ekonomi, terutama inflasi.

Sebelumnya, Sri Mulyani sempat menyampaikan bahwa pemerintah setidaknya memiliki tiga pertimbangan dalam menghadapi tingginya harga minyak global dan tantangan subsidi BBM saat ini.

Pertama adalah menambah subsidi BBM, yang estimasinya membuat total subsidi menjadi Rp700 triliun. Kedua, membatasi konsumsi BBM dengan mekanisme tertentu, dan ketiga adalah menaikkan harga BBM.

Dia memperkirakan bahwa jika kondisi saat ini terus berlanjut, kebutuhan anggaran subsidi BBM akan meningkat Rp189 triliun, sehingga totalnya pada 2022 bisa mencapai Rp700 triliun. Perhitungan itu bahkan hanya mencakup pertalite dan solar, belum termasuk liquid petroleum gas (LPG) 3 kilogram dan listrik.

“Kalau tidak dilakukan apa-apa, tidak ada pembatasan, tidak ada apa-apa, maka Rp502 triliun tidak akan cukup. Nambah lagi bisa mencapai Rp698 triliun," ujar Sri Mulyani usai rapat kerja dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat atau Banggar DPR, Selasa (23/8/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper