Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa Pemerintah tengah memperdalam kajian mengenai wacana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Sedang diperdalam. [Untuk pengumuman kenaikan BBM] kita tunggu saja,” kata Airlangga kepada wartawan, di Komplek Istana Kepresidenan, Kamis (25/8/2022).
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa pemerintah juga tengah mempertimbangkan untuk menyalurkan bantuan sosial (Bansos) jika harga bahan bakar minyak (BBM) harus dinaikkan.
“Iya, bansosnya juga sedang diminta [Presiden] untuk diperdalam, anggarannya darimana? Programnya seperti apa?,” tuturnya.
Airlangga pun mengaku bahwa Pemerintah masih belum menentukan pilihan apakah akan menaikkan harga BBM atau meneruskan subsidi. Adapun, kondisi terkini menurutnya keputusan masih dalam pertimbangan untuk diperdalam.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melakukan rapat terbatas di Istana Merdeka, pada Rabu (24/8/2022). Adapun, sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju pun kembali melaksanakan rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu (24/8) sejak sore hingga malam.
Sebelumnya, Airlangga mengatakan bahwa pemerintah siap menyalurkan bantuan sosial jika harga BBM bersubsidi harus dinaikkan. Dia mengatakan program bansos disiapkan untuk memitigasi dampak negatif ke perekonomian masyarakat dengan adanya kenaikan harga energi.
"Ya, tentu perlindungan sosialnya akan kami tebalkan. Kami sudah punya banyak sistem yang sudah dilakukan selama dalam Komite Penanganan Covid-19 dan PEN," kata Airlangga, Rabu (24/8/2022).
Dia menuturkan, jajaran menteri masih merumuskan bansos tersebut termasuk skenario kebijakan harga BBM di tengah makin menipisnya kuota BBM jenis Pertalite dan beban anggaran di APBN yang terus melonjak.
"Selain dampak ke kegiatan konsumsi masyarakat, pemerintah juga sedang mengalkulasi dampak dari rencana kenaikan harga BBM terhadap kegiatan industri," ujarnya.
Sekadar informasi, Pemerintah dikabarkan tengah menyiapkan sejumlah skema terkait perubahan kebijakan harga BBM Pertalite, agar kuota BBM yang disubsidi pemerintah itu dapat mencukupi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun sesuai pagu APBN 2022.
Adapun, belanja subsidi dan kompensasi yang dikucurkan pemerintah hingga Agustus 2022 sudah mencapai Rp502,4 triliun, yang terdiri atas subsidi energi Rp208,9 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp293,5 triliun.