Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siap-Siap! Transaksi Tol Tanpa Kartu Bakal Uji Coba di 5 Ruas Akhir 2022

Uji coba transaksi jalan tol tanpa kartu atau multi lane free flow (MLFF) akan diterapkan di 5 ruas jalan tol.
Kendaraan melintas di gerbang jalan tol Bekasi Barat I, Jawa Barat./JIBI-Dwi Prasetya
Kendaraan melintas di gerbang jalan tol Bekasi Barat I, Jawa Barat./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan uji coba transaksi jalan tol tanpa kartu atau multi lane free flow (MLFF) akan diterapkan di 5 ruas jalan tol.

Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakan pihaknya tengah menyiapkan menyiapkan 1 lajur tanpa pintu gerbang atau gentry tol di Jalan Tol JORR S, Jalan Tol Jagorawi.

“Uji coba mulai di JORR S, di Jagorawi, nanti mendorong di Samarinda-Balikpapan di beberapa ruas lagi, tahap pertama di mungkin 5-6 ruas, semua begitu gentry-nya di pasang dibangun langsung kita ujicobakan,” kata Danang saat ditemui Gedung Nusantara DPR, Kamis (25/8/2022).

Danang mengatakan setiap ruas jalan tol yang akan mulai uji coba MLFF akan terdapat 1 gentry, sehingga masih terdapat gerbang yang masih menerima transaksi dengan kartu.

Sementara itu, Danang mengungkapkan pihaknya juga akan meluncurkan aplikasi Cantas pada Desember 2022 agar bisa diuji coba oleh masyarakat.

Nantinya, aplikasi tersebut dapat menerima segala bentuk pembayaran mulai dari dompet digital, kartu kredit, dan juga dapat tersambung langsung ke rekening bank pengguna.

“Kita sudah diminta oleh BI bahwa e-wallet nya tidak boleh eksklusif jadi semua source of fund itu semua harus bisa digunakan,” jelasnya.

Di sisi lain, BPJT tengah mendorong pihak Kepolisian untuk menerbitkan regulasi guna mencegah adanya pelanggaran dalam penerapan MLFF.

“Sekarang baru dalam pembahasan dengan Kepolisian, termasuk rencana kita untuk mendorong teman-teman Korlantas, sudah ada pembahasan awal nanti dibuat peraturan oleh Kepolisian,” ujar Danang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper