Bisnis.com, JAKARTA – Jaringan Penerbangan Indonesia (Japri) menilai insentif penghapusan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN tiket pesawat dapat menurunkan harga rata-rata tarif tiket pesawat. Langkah itu dinilai lebih efektir ketimbang memberikan insentif berupa pehapusan PPN untuk avtur.
Pemerhati Penerbangan JAPRI Gerry Soejatman menjelaskan pemerintah dapat menghapuskan PPN basic fare untuk tiket pesawat. Hal itu dinilai dapat membuat harga tiket pesawat secara otomatis turun 8 persen – 10 persen.
"Kalau mau turun pasti, hapus sementara PPN basic fare, itu harga tiket turun 8 persen –10 persen langsung. Kalau PPN avtur nggak [akan] ngaruh," ujarnya, Minggu (21/8/2022).
Sejauh ini, berdasarkan pantauannya, harga tiket pesawat untuk sepekan ke depan hingga September sudah terlihat mengalami penurunan. Kondisi ini kata Gerry, harga tiket sudah tidak setinggi bulan sebelumnya yang merupakan musim puncak atau peak season.
Namun, lanjutnya, ruang gerak untuk harga tiket mengalami penurunan masih sempit bagi maskapai akibat harga avtur yang masih tinggi. Upaya maskapai untuk memberikan diskon tiket pesawat juga dinilainya tak efektif.
Sebab dengan semakin cepat maskapai memulihkan kinerjanya, mereka bisa menambah jumlah pesawat. Sesuai hukum pasar, dengan semakin cepat ketersediaan kursi memadai, harga tiket pesawat bakal mulai normal kembali.
Baca Juga
"Kalau diskon, siapa yang mau nanggung beban loss of revenue dari diskon tersebut. Kalau harga juga masih di atas tarif batas bawah atau TBB juga namanya bukan diskon," imbuhnya.
Kemudian, lanjutnya, upaya lainnya yang disusun pemerintaj untuk penjualan kursi secara blockseat bekerja sama dengan pemerintah daerah hanya akan efektif di lokasi yang konektivitasnya belum baik, sehingga biaya penerbangan cukup tinggi.
“Di luar itu ya upaya itu tak akan efektif atau tak mungkin dilakukan,” jelasnya,
Berdasarkan kondisi saat ini, Gerry melihat bahwa pemerintah lebih baik berfokus dengan masalah bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan darat dibandingkan dengan upaya menurunkan tarif tiket pesawat. Sebab pengaruh kenaikan BBM kendaraan darat akan jauh lebih besar ke laju inflasi dibandingkan dengan harga tiket pesawat.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta kepada maskapai penerbangan untuk melakukan upaya efisiensi dan inovasi untuk mengelola harga tiket pesawat lebih terjangkau.
Menhub pun menyarankan maskapai penerbangan, memberikan diskon dan tarif yang lebih murah pada waktu tertentu, dan sejumlah inovasi lainnya.
Selain itu dia juga menyarankan, maskapai melakukan upaya bersama dengan pemerintah daerah (pemda) untuk memaksimalkan keterisian penumpang di waktu-waktu tertentu.
Menhub mencontohkan pada hari kerja, seperti Rabu siang, okupansi rata-rata pesawat hanya 50 persen. Dengan demikian, maskapai harus mempromosikan diskon atau menurunkan harga karena permintaan yang rendah.
Melalui skema itu, masyarakat bisa memanfaatkan sejumlah periode tertentu tersebut untuk mendapatkan tiket yang lebih murah.
Langkah itu diyakini dapat menjaga tingkat keterisian penumpang dan membuat harga tiket menjadi stabil. Sementara itu, secara kumulatif pendapatan maskapai meningkat dan akan memberi ruang agar tidak mengenakan tarif batas atas pada waktu puncak.